Bersama Fastekab Bangka Barat, Novandri Suhaimi (berkaca mata), saat meninjau pekerjaan PAUD di Desa Air Nyatoh
Siang Mengabdi, Malam Mencari Rezeki
PADA suatu hari, saya ingat benar pada 27 Juli 2007,
istri saya menyerahkan sepucuk surat yang ditandatangani kepala desa Air Nyatoh,
Kecamatan Simpang Tritip, Kabupaten Bangka Barat. Setelah saya buka, isinya ternyata tentang sosialisasi suatu program nasional
yang akrab di telinga sebagai PNPM-PPK. Membaca undangan tersebut, saya
pun jadi penasaran apa yang dimaksud dengan PNPM-PPK. Program apa pula itu PNPM PPK (kini PNPM Mandiri Perdesaan
setelah 2007).
Dua hari kemudian, 29 Juli 2007, saya
pun datang ke kantor Desa Air Nyatoh, Kecamatan Simpang Tritip.
Saat memasuki pintu kantor desa, undangan mulai berdatangan. Tak lama acara segera
berlangsung. Setelah Kepala Desa selesai menyampaikan
sambutan, acara sosialisasi PNPM PPK pun dimulai yang diawali dengan penyampaian materi oleh Fasilitator
Kecamatan, yakni Arsumadi dan Nurhamidah. Mereka saling bergantian memaparkan tujuan, latar belakang, prinsip, kebijakan, alur tahapan dan pelaku-pelaku program. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan melakukan pemilihan pelaku-pelaku tingkat desa salah satu Fasilitator Desa (FD). Pada
pemilihan Fasilitator Desa atau Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) saya terplih
bersama Komariah pada saat
itu .
Pada 20-22 Agustus 2007, kami
pun mengikuti Pelatihan FD. Mulailah saya berusaha memahami dan mempelajari apa tugas dan
tanggung jawab sebagai FD atau KPMD.
Pembahasan teknis pembuatan Peta Sosial Desa, pendataan rumah tangga
miskin (RTM) pun kami ikuti dengan serius dan penuh rasa tanggung
jawab sebagai perwakilan Desa Air Nyatoh. Pada hari ketiga, para peserta
diajak untuk melaksanakan praktik lapangan. Sampailah
akhirnya, pada pengujung acara pelatihan Failitator Desa, ada agenda pemilihan seorang
Pendamping Lokal (PL). Tanpa diduga ternyata nama saya banyak disebut dan dipilih
22 FD yang mewakili 11 desa di Kecamatan Simpang Tritip saat itu. Akhirnya, forum
memutuskan saya untuk mengisi posisi sebagai PL Kecamatan Simpang Tritip. Supaya posisi dan peran saya lebih kuat dan
diakui Forum Musyawarah Antar Desa Prioritas Usulan (MAD) II Kecamatan Simpang
Tritip menetapkan saya sebagai PL Kecamatan Simpang Tritip terhitung 6 oktober 2007.
Usai MAD II yang merupakan forum
pengambil keputusan tertinggi dalam PNPM MPd. tingkat kecamatan, saya mulai melaksanakan
tugas sebagai PL dan aktif berkeliling mendatangi desa–desa mendampingi
Fasilitator Kecamatan (FK). Sedikit
demi sedikit, saya pelajari
bagaimana tata dan cara berbicara di depan
masyarakat dan forum. Apalagi
yang saya temui dan hadapi
para pejabat di desa dan kecamatan. Jujur sebelum menjadi Pendamping Lokal, belum
pernah saya lakukan sebelumnya berdialog
dan berbicara di hadapan orang banyak dalam forum resmi dan pertemuan-pertemuan
yang dijadwalkan FK dan Unit Pengelola Kegiatan (lembaga pengelola kegiatan
PNPM MPd. di tingkat
kecamatan). Hari demi hari tak
terasa terlewati. Hati
saya pun mulai ditumbuhi rasa
menyukai program ini. Karena memberikan sesuatu yang berbeda. Prinsip transparan dan akuntabel benar–benar menyatu
dalam hati dan pikiran saya, karena selama ini yang saya tahu hanya orang
tertentu saja yang dapat mengakses dan ikut serta terlibat dalam suatu program pemberdayaan masyarakat.
Pagi Pendamping Lokal, Malam Nelayan Bagan
Kini melalui program nasional
pemberdayaan masyarakat nasional tersebut, semua warga dapat berpartisipasi aktif, utamanya para perempuan dan orang
miskin yang sebelum ada program ini selalu terpinggirkan. Setiap harapan dan perkataan
mereka selalu terabaikan. Kini perlahan-lahan mulai terdengar aspirasi kaum perempuan dan orang miskin ditampung
dan direalisasikan dalam pembahasan, perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan
pelestarian kegiatan. Inilah alasan-alasan saya untuk terus
berupaya sekuat mungkin untuk
menjadi bagian dan pelaku yang menyukseskan program. Jujur harus saya akui, seringkali saya mendapat protes yang keras dari istri, karena insentif yang
saya terima hanya sebesar Rp.500.000
per bulan. Pendapatan segitu jauh dari cukup Pak kata istri saya suatu ketika. Bahkan, jika dihitung
biaya untuk bolak balik ke kecamatan
(kantor UPK dan kantor kecamatan) dan
berkeliling desa bisa dibilang pas-pasan.
Selain mengabdi sebagai PL,
saya juga seorang nelayan bagan. Saya melaut pada malam hari dan pada pagi sampai petang saya melakukan tugas sebagai seorang
Pendamping Lokal. Begitulah yang saya lakukan sebagai kepala rumah tangga dari tiga anak
sambil terus meyakinkan isteri saya,
agar dapat menerima apa yang sedang saya lakukan. Kepada orang yang paling saya cintai (istri) itu,
saya sering katakan bahwa saya ini siang mengabdi, malam mencari rezeki. Karena bagi saya dari pelajaran yang saya dapat dari agama saya, bahwa sebaik-baik
orang adalah yang bermanfaat bagi sesama makhluk. Harus
diakui pada awal program nasional tersebut disosialisasikan dan dilaksanakan, banyak kendala yang dihadapi. Termasuk setiap dilangsungkan MAD II sering terjadi kekisruhan. Pasalnya, karena ada beberapa desa yang ngotot untuk
membagi rata tanpa harus melalui proses perangkingan sebagai mekanisme untuk menetapkan prioritas usulan pembangunan
dari setiap desa pada tingkat kecamatan.
Namun, akhirnya setelah Camat, Penanggung
Jawab Operasional, FK, Tim Verifikasi dan UPK memberikan penjelasan cukup panjang lebar kepada peserta musyawarah, forum pun bersepakat untuk melakukan penetapan prioritas usulan sesuai aturan
program yang berlaku. Malah pernah
terjadi pengaduan masyarakat melalui surat kaleng soal dugaan terjadi penyalahgunaan dana
oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Kundi
karena pekerjaan sarana fisik yang dibangun
terlambat diselesaikan sesuai dengan jadwal. Padahal
dana bantuan pada saat itu
tertunda pencairan yang masuk ke
rekening UPK, karena
ada kebijakan pusat terkait imbas krisis moneter (keuangan). Dari pengalaman tersebut, saya
menjadi sadar betapa penting
memberikan informasi-informasi yang
sutuhnya. Saya makin bertekad sebagai seorang Pendamping Lokal untuk memberikan bimbingan, masukan dan kepada
masyarakat serta memeriksa keluhan-keluhan yang warga
sampaikan.
Kepada KPMD dan TPK secara
rutin, saya melakukan bimbingan sesuai arahan Fasilitator Kecamatan baik pada saat rapat koordinasi (rakor) bulanan di kecamatan ataupun saat melakukan On Job Training (OJT). Melalui forum pertemuan bulanan tersebut,
memang cukup terasa pengaruhnya. Perlahan diakui masyarakat di Kecamatan
Simpang Tritip mulai memiliki daya kritis
yang cukup tinggi pada pelaksanaan program. Warga menganggap penting dan
merespon dengan baik apa yang terjadi
pada saat PNPM MPd. berlangsung. Hal itu dapat terlihat pada partisipasi aktif
warga pada musyawarah baik tingkat dusun, desa maupun kecamatan. Apalagi satu
persatu usulan dari desa mulai terdanai. Bahkan saya pernah terharu, karena masyarakat
benar–benar bangga atas perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan seraya berucap
terimakasih. Peran KPMD dan TPK makin terlihat
pada saat dilaksanakan Lomba Sikompak Award tingkat kabupaten yang dilaksanakan oleh Ruang Belajar
Masyarakat Kabupaten Bangka Barat.
KPMD dan TPK dari Kecamatan
Simpang Tritip pun mendapat peringkat terbaik pertama sekaligus menjadikan
Kecamatan Simpang Tritip sebagai Juara Umum Sikompak Award Kabupaten Bangka
Barat.
Sebagai PL, saya juga secara kontinyu memberikan bimbingan pada anggota
kelompok- kelompok Simpan Pinjam khusus Perempuan (SPP) dan melakukan
pendampingan pada saat penyaluran dana kepada Kelompok SPP. Kegiatan Kelompok SPP memang tak sering tak lancar
dalam membayar angsuran pokok dan jasa sesuai dengan rencana pengembalian tiap
bulan ke UPK. Masih ada anggota dan Kelompok yang menunggak membayar angsuran
bulana kepada UPK. Tetapi bersama UPK dan FK terus berupaya menekan terjadi tunggakan. Kami pun mulai melakukan identifikasi permasalahan
penyebab terjadi tunggakan dalam Kelompok SPP. Kami pun terus memfasilitasi penyelesaian permasalahan tunggakan Kelompok SPP secara
berjenjang mulai dari kelompok SPP itu
sendiri terus dibahas pada tingkat
desa sampai tingkat kecamatan.
Dua Bulan Tanpa FK
Ada satu pengalaman yang tak mungkin saya lupakan selama menjadi PL. Yakni
selama Juli dan Agustus 2012,
terjadi hubungan yang tak
harmonis (disharmonisasi) antara
FK dengan PJOK Kecamatan Tritip. Mengatasi permasalahan yang amat mengganggu
pelaksanaan program, saya pun coba mengoordinasikan masalah di
antara pelaku di kecamatan tersebut pada pengurus Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD)-lembaga yang dibentuk pada tingkat kecamatan sebagai pengawas
program-untuk melakukan rapat khusus. Alhamdulillah, masukan
saya untuk menggelar rapat dapat diterima pengurus BKAD. Rapat BKAD itu pun merekomendasikan agar permasalahan
hubungan antara FK dengan PjOK tersebut dapat dibantu penyelesaiannya oleh camat. Namun, ternyata kedua pelaku tingkat
kecamatan tersebut, tidak
mencapai kesepakatan untuk mengakhiri kesalahpahaman dan tidak
bersikeras memegang prinsip masing-masing kecuali pada prinsip program.
Akhirnya, terjadi peristiwa yang tak diinginkan semua pelaku tingkat
kecamatan dan desa. Kecamatan Simpang Tritip mengalami kekosongan FK/FT
lebih dari 2 bulan pada saat pelaksanaan pekerjaan fisik akan segera mulai berjalan. Pada
saat itu, praktis hanya PL
dan UPK yang benar-benar bekerja mendampingi dan mengawasi pelaksanaan pekerjaan.
Namun, karena sejak awal hati saya terpanggil untuk mengabdi, saya pun bertekad
bersama-sama UPK, pelaksanaan PNPM MPd. harus tetap berjalan walaupun tanpa Fasilitator Kecamatan (Pemberdayaan dan Teknik). Syukurlah, atas
bimbingan Fasilitator Kabupaten Bangka Barat saat itu, Mulyono, secara langsung, kami dapat menjalankan peroses kegiatan dengan
lancar meski harus bekerja keras.
Yang membuat
kami cukup bergembira ketika suatu saat Ani Himawati dari Perwakilan World Bank
(Bank Dunia) berkunjung melihat bangunan Gedung Pendidikan Anak Usia Dini
(PAUD) di Desa Kundi. “Wah ini bangunan
ini seperti baru selesai dibangun ya. Gedung ini sangat terawat dengan baik,”kata Ani Himawati,
disela-sela menyaksikan bangunan yang dibangun pada 2008 tersebut. Selain
sebagai PL, saya pun dipercayai pelaku PNPM MPd.di tingkat Kabupaten sebagai ketua
Ruang Belajar Masyarakat (RBM) Kabupaten Lampung Barat. Karena dari awal, hati
saya terpanggil untuk mengabdi di daerah kelahiran, tak terasa sejak 27 Juli
2007, saya sudah menjadi PL sampai saat ini. Saya pun akan berbuat sebisa dan
semampu mungkin untuk terus menyukseskan program yang mengentaskan kemiskinan
dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, walaupun di tengah-tengah keterbatasan waktu dan sumberdaya yang saya miliki. Berdasarkan catatan saya, ternyata saya menjadi Pendamping Lokal melewati
kepemimpinan 4 Camat dan 3
PJOK, dan pendampingan dari 9
FK (Pemberdayaan dan Teknik) dan 10
Fasilitator Kabupaten.
(Nono Sudarno, PL Terbaik Kedua Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2011/2013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar