Koordinator Provinsi : Drs. Nanang Legowo
Spesialis MIS : Sutrisno, S.Kom.
Spesialis KIE : Helmi Fauzi, S.Sos.
Spesialis HRD : -
Spesialis P2 M : -
Spesialis FMS : -
Spesialis MCFS : -
Spesialis Infrastruktur : -
Spesialis Training : -
Entri Populer
-
SEKRETARIS Jenderal S ekjen) Dewan Pengurus Nasional Ikatan Pelaku Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (DPN IPPMI), ...
-
ANAK-anak belajar di musalla sebelum dibangun Gedung TPA KONDISI Gedung TPA Dusun Bukit Kijang dalam pengerjaan PULUHAN ...
-
PERAN KPMD DALAM MENGAWASI PENGEMBALIAN DANA SPP BAGI para pelaku Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM ...
-
FASILITATOR Pemberdayaan PNPM MPd.Integrasi Bangka Tengah,Kep.Bangka Belitung,Rizal Mansyur, saat memberikan pada Peserta Workshop Peny...
-
S alah satu bentuk fasilitasi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan yang lebih diakrabi ol...
-
Lima FK PNPM MPd. Bangka Belitung Ikuti Pelatihan Mandiri LIMA FK (2 FKT dan 3 FKT) PNPM MPd. Kep.Bangka Belitung, hasil rekrutmen N...
-
PENYALURAN DANA BERGULIR SPP DI JEBUS LEBIHI TARGET SEJAK tahun 2008 sampai Oktober 2013, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, m...
-
Segenap Spesialis, Fasilitator dan Pelaku PNPM Mandiri Perdesaan merasakan duka-cita yang mendalam dan merasakan kehilangan atas berpu...
Selasa, 31 Desember 2013
Senin, 30 Desember 2013
PENGALAMAN MENDAMPINGI
BANGGANYA SAYA MENJADI
FASILITATOR KECAMATAN PNPM MPd.INTEGRASI
TAK kenal, maka tak sayang. Tak sayang, maka tak cinta. Pepatah lama itu sungguh pas dengan yang saya alami dan kerjakan sekarang ini. Sejujurnya, menjadi seorang Fasilitator Kecamatan Pemberdayaan (FKP) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd.) Integrasi di Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur, tak pernah terpikirkan oleh saya sebelumnya.
Mendengar
istilah FKP pun saya belum pernah, kecuali saat akan memasukkan lamaran pekerjaan
dalam program nasional tersebut. Terbayang bukan bagaimana gelap pengetahuan saya tentang kerja seorang Fasilitator Kecamatan
Pemberdayaan (FKP). Melalui
bacaan di internet kiranya yang bisa membantu saya meraba-raba
apa dan bagaimana pekerjaan seorang FKP. Pekerjaan purna waktu dan penuh tantangan
ini jauh berbeda dengan latar belakang pendidikan dan pekerjaan saya sebelum
ini sebagai agen asuransi di salah satu perusahaan asal Toronto, Kanada.
Selama
ini, saya sama sekali tidak mengetahui hal-hal yang berurusan program dan
pekerjaan yang berkaitan dengan
kemasyarakatan dan pemerintahan
pusat dan daerah. Tapi,
jika orang lain memahami dan mampu bekerja sebagai seorang FK
Pemberdayaan mengapa saya tidak? Motivasi itulah yang membuat saya memberanikan diri
untuk melamar sebagai seorang Fasilitator Kecamatan Pemberdayaan dalam
PNPM MPd. Hari-hari
pertama menjadi seorang Fasilitator layaknya seseorang yang sedang meraba-raba sekitar
dalam kondisi yang gelap.
Tapi, beruntung saya dibimbing dan disupervisi oleh Tim Fasilitator Kabupaten yang sudah cakap dalam bidangnya
masing-masing baik pemberdayaan, teknik maupun keuangan. Mereka banyak membantu, memberi
berbagai masukan dan pengetahuan yang mendalam tentang
bagaimana menjadi seorang Fasilitator yang digariskan program. Ya, karena memang mereka juga pernah menjadi seorang Fasilitator Kecamatan
seperti saya. Butuh waktu
dua bulan supaya saya
mengerti dan paham alur tahapan yang ada dalam PNPM Integrasi. Jujur, inilah kali pertama saya berinteraksi langsung dengan pelaku-pelaku desa, karena kalaupun saya ke desa hanya bertemu
sekretaris desa dan kepala desa meminta surat pengantar untuk keperluan pribadi.
Pada hari-hari pertama bertugas sebagai Fasilitator Kecamatan saya sudah harus turun ke lapangan untuk
bertemu pelaku-pelaku PNPM Integrasi di kecamatan maupun desa-desa. Tak
berhitung bulan, saya pun harus menghadiri acara Musyawwarah Antar Desa (MAD) Prioritas atau MAD PNPM
Integrasi tahun anggaran (T.A.) 2013. Usai MAD II
dan kegiatan-kegiatan lain yang ada dalam alur tahapan kegiatan, saya pun memahami
visi, misi dan tujuan PNPM Integrasi. Saya pun
berusaha terus berkoordinasi
dan berkomunikasi dengan para pelaku demi suksesnya PNPM Integrasi.
Kecamatan
Damar tempat saya mengabdi memiliki 5 desa, dan dari 5 desa ada 2 desa yang
terdanai oleh bantuan langsung masyarakat (BLM) PNPM MPd. Integrasi
.TA. 2013, yakni
Desa Mempaya dan Desa Sukamandi. Desa Mempaya mendapatkan dana
untuk usulan pembangunan drainase dan Desa Sukamandi untuk pembukaan dan pembangunan jalan tanah puru. Dari dua desa
dengan dua usulan tersebut, saya mendapat pengalaman berharga.
Ketika turun lapangan bersama Tim Verifikasi (TV)-tim yang
dibentuk di kecamatan-ke Desa Mempaya untuk mengukur volume dan menentukan
kebutuhan material, saya yang didampingi oleh Fastekab
saat itu dihampiri oleh seorang wanita tua-saya
lupa menanyakan nama- dan senang hati menyambut kami.
“Kalau hujan rumah saya ini seperti kolam, karena air
masuk rumah. Saya senang karena di depan rumah saya ada pembangunan drainase,” ungkap wanita tua itu dengan wajah berkaca-kaca. Yang membuat
hati saya terenyuh lagi, saat
dia menyatakan harapan dengan akan dibuatkan drainase, rumahnya tidak lagi menjadi kolam apabila hujan turun dengan lebatnya. Ucapan perempuan itu dibenarkan seorang bapak yang menjabat salah satu Ketua RT. “Bukannya tidak akan dibangun drainase di sini, akan tetapi usulan pembangunan drainase belum terdanai. Saya lupa desa pernah mengusulkan soal
pembangunan drainase ke
intansi mana,”
ungkap ketua RT itu.
Tapi bersyukur sekali sambung ketua
RT itu, saat proposal
usulan pembangunan drainase diajukan pada PNPM MPd. Integrasi langsung disepakati dan dapat didanai. Hal ini karena memang usulan prasarana
fisik tersebut berangkat dari kebutuhan warga dan memang bermanfaat untuk warga
sekitar. Saat tulisan ini saya buat, pembangunan drainase di Desa Mempaya sudah memasuki progress (kemajuan) fisik
95%. Saya pun melihat
langsung pekerjaan pembuatan saluran pembuanan air tersebut begitu rapi dan
cepat dikerjakan. Membuat saya merasa senang sebagai seorang Fasilitator karena
ada kerjasama yang baik dari Tim Pengelola Kegiatan (TPK) yang dipilih langsung
masyarakat sebagai pengelola keuangan dan pengawas pekerjaan. Masyarakat
pun dengan sangat baik dan ramah dapat menerima kehadiran saya sebagai Fasilitator. Semoga
pada pengujung tahun yang
biasanya memasuki musim
penghujan, tidak lagi menjadi kekhawatiran warga sekitar lokasi kegiatan
pembangunan drainase setelah sudah ada saluran pembuangan air yang dibangun melalui dana PNPM MPd. Integrasi.
Pengalaman yang menarik juga saya dapatkan dari Desa
Sukamandi, yang selama sepuluh tahun lalu, mengajukan usulan pembangunan jalan tanah puru. Namun, tak jua usulan masyarakat
tersebut diluluskan dan didanai proyek atau program lain. Sampai akhirnya
diusulkan dan didanai PNPM MPd. Integrasi tahun anggaran 2013 setelah 10 tahun
menanti pembangunan tanah puru. Saat ini
pekerjaan pembangunan jalan tanah puru sepanjang 4.000 meter di Desa Sukamandi telah
selesai hanya dalam waktu kurang lebih
30 hari. Betapa solid dan semangat para pengurus TPK dan pelaku-pelaku lain
dalam membangun jalan tanah puru yang menjadi dambaan warga puluhan tahun.
Warga yang bermukim di sepanjang lokasi pekerjaan demikian antusias dan senang luar
biasa.Saya pun senang
dan bangga menjadi Fasilitator
Kecamatan PNPM MPd. Integrasi, meski
ke lapangan harus
melawan terik panas
matahari. Tapi, hal itu terbayarkan lunas setelah
melihat pembangunan drainase
dan pembuatan jalan tanah puru yang rapi. Apalagi kurang lebih ada 50 kepala keluarga
(KK) yang bermukim di sekitar
lokasi dan tentu menjadi penerima manfaat pembangunan jalan tanah puru.
Saya tidak sabar untuk menanti tahun kedua saya menjadi Fasilitator
Kecamatan. Entah cerita
apalagi dan pengalaman apa yang akan saya rasakan tahun selanjutnya. Terlebih lagi usulan-usulan yang akan terdanai PNPM
MPd. Integrasi akan mengarah pada Peningkatan Ekonomi Pendapatan (PEP).Bayangkan
berapa banyak orang atau keluarga yang meningkat kualitas dan taraf hidupnya
apabila usulan-usulan yang
terdanai PNPM MPd. Integrasi tepat sasaran dan mengacu kepada PEP. Besar harapan saya, melalui PNPM MPd. Integrasi, masyarakat lebih banyak yang diberdayakan. Kemiskinan pun tidak lagi menemani mereka yang masih
berada di bawah garis
kemiskinan.
(Loranita, FK PNPM MPd.Integrasi, Kec.Damar, Kab.Belitung Timur)
Kamis, 26 Desember 2013
PROFIL PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
| Nama Resmi | : | Provinsi Kepulauan Bangka Belitung |
| Ibukota | : | Pangkal Pinang |
| Luas Wilayah | : | 16.424,06 Km2 *) |
| Jumlah Penduduk | : | 1.059.481 jiwa *) |
| Suku Bangsa | : | Suku Melayu (suku bangsa asli), Jawa, Sunda , Bugis, Banten, Banjar, Madura, Palembang, Minang, Aceh, Flores,Maluku, Manado dan Cina(30%) |
| Agama | : | Islam : 81,83%, Budha : 8,71 %, Kong Hu Cu : 5,11 %, Kristen : 2,44%, Kristen Katolik : 1.79%, dan Hindu : 0,13% |
| Wilayah Administrasi Website | : : | Kab.: 6, Kota : 1, Kec.: 36, Kel.: 54, Desa : 267 *) http://www.babelprov.go.id *)Sumber : Permendagri Nomor 6 Tahun 2008 |
Sejarah
Wilayah Propinsi Kepulauan Bangka Belitung, terutama Pulau Bangka berganti ganti menjadi daerah taklukan Kerajaan Sriwijaya, dan Majapahit. Setelah kapitulasi dengan Belanda, Kepulauan Bangka Belitung menjadi jajahan Inggris sebagai Duke of Island. 20 Mei 1812 kekuasaan Inggris berakhir setelah konvensi London 13 Agustus 1824, terjadi perlalihan kekuasaan daerah jajahan Kepulauan Bangka Belitung antara MH. Court (Inggris) dengan K.Hcyes (Belanda) di Mentok pada 10 Desember 1816.Kekuasaan Belanda mendapat perlawanan Depati Barin dan putranya Depati Amir yang di kenal sebagai perang Depati Amir (1849-1851). Kekalahan perang Depati Amir menyebabkan Depati Amir di asingkan ke Desa Air Mata Kupang NTT.
Atas dasar stbl. 565, tanggal 2 Desember 1933 pada tanggal 11 Maret 1933 di bentuk Resindetil Bangka Belitung Onderhoregenheden yang dipimpin seorang residen Bangka Belitung dengan 6 Onderafdehify yang di pimpin oleh Ast. Residen. Di Pulau Bangka terdapat 5 Onderafdehify yang akhirnya menjadi 5 Karesidenan sedang di Pulau Belitung terdapat 1 Karesidenan.Pada zaman Jepang, Karesidenan Bangka Belitung diperintah oleh Pemerintahan Militer Jepang (Bangka Beliton Ginseibu). Setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, oleh Belanda dibentuk Dewan Bangka Sementara pada 10 Desember 1946 (stbl.1946 No.38) yang selanjutnya resmi menjadi Dewan Bangka, yang diketuai Musarif Datuk Bandaharo Leo yang dilantik Belanda pada 11 November 1947. Dewan
Bangka merupakan Lembaga Pemerintahan Otonomi Tinggi.
Pada 23 Januari 1948 (stb1.1948 No.123), Dewan Bangka, Dewan Belitung dan Dewan Riau bergabung dalam Federasi Bangka Belitung dan Riau (FABERI) yang merupakan suatu bagian dalam Negara Republik Indonesia Serikat (RIS). Berdasarkan Keputusan Presiden RIS Nomor 141 Tahun 1950 kembali bersatu dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hingga berlaku undang-undang Nomor 22 Tahun 1948.Pada tanggal 22 April 1950 oleh Pemerintah diserahkan wilayah Bangka Belitung kepada Gubernur Sumatera Selatan Dr. Mohd. lsa yang disaksikan oleh Perdana Menteri Dr. Hakim dan Dewan Bangka Belitung dibubarkan. Sebagai Residen Bangka Belitung ditunjuk R.Soemardja yang berkedudukan di Pangkalpinang. Berdasarkan UUDS 1950 dan UU Nomor 22 Tahun 1948 dan UU Darurat Nomor 4 tanggal 16 November 1956 Karesidenan Bangka Belitung berada di Sumatera Selatan yaitu Kabupaten Bangka dan dibentuk juga kota kecil Pangkalpinang.
Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1957 Pangkalpinang menjadi Kota Praja. Pada tanggal 13 Mei 1971 Presiden Soeharto meresmikan Sungai Liat sebagai ibukota Kabupaten Bangka. Berdasarkan UU Nomor 27 Tahun 2000 wilayah Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka dan Kabupaten Belitung menjadi Propinsi Kepulauan Bangka Belitung. Selanjutnya sejak tanggal 27 Januari 2003 Propinsi Kepualauan Bangka Belitung mengalami pemekaran wilayah dengan menambah 4 Kabupaten baru yaitu Kabupaten Bangka Barat, Bangka Tengah, Belitung Timur dan Bangka Selatan.
Arti Logo
Perisai Bersudut Lima, melambangkan Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kepulauan Bangka Belitung, melambangkan wilayah, masyarakat, sistem pemerintah, kebudayaan dan sumberdaya alam Propinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Lingkaran Bulat Simetrikal, melambangkan kesatuan dan persatuan Propinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam menghadapi segala tantangan di tengah - tengah peradaban dunia yang semakin terbuka.
Butir Padi berjumlah 27 buah melambangkan nomor dari Undang-undang pembentukan Propinsi Kepulauan Bangka Belitung, yaitu UU No.27 Tahun 2000,dan Buah Lada, berjumlah 31 buah melambangkan Kepulauan Bangka Belitung merupakan Propinsi ke 31 dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Padi dan buah lada juga melambangkan kesejahteraan dan kemakmuran.
Balok Timah, melambangkan kekayaan alam (hasil bumi pokok) berupa timah yang dalam sejarah secara social ekonomis telah menopang kehidupan masyarakat Propinsi Kepulauan Bangka Belitung selama lebih dari 300 tahun. (diketemukan dan dikelola sejak tahun 1710 Mary Schommers dalam Bangka Tin)
Biru Tua dan Biru Muda (Dalam Perisai dan Lingkaran Hitam), melambangkan bahari dunia kelautan dari yang dangkal sampai yang terdalam. Menyiratkan lautan dengan segala kekayaan alam yang ada di atasnya, di dalam dan di dasar lautan yang dapat dimanfaatkan untuk sebesar - besarnya bagi kesejahteraan rakyat.
Putih (Tulisan), melambangkan keteguhan dan perdamaian.
Kuning ( Padi dan Semboyan), melambangkan ketentraman dan kekuatan.
Hijau (Pulau dan Lada), melambangkan kesuburan.
Hitam (Outline Lingkaran), melambangkan ketegasan.
Serumpun Sebalai, menunjukan bahwa kekayaan alam dan plularisme masyarakat Propinsi Kepulauan Bangka Belitung tetap merupakan kelurga besar komunitas (serumpun) yang memiliki perjuangan yang sama untuk menciptakan kesejahteraan , kemakmuran, keadilan dan perdamaian.
Untuk mewujudkan perjuangan tersebut, dengan budaya masyarakat melayu berkumpul, bermusyawarah, mufakat, berkerjasama dan bersyukur bersama-sama dalam semangat kekeluargaan (sebalai) merupakan wahana yang paling kuat untuk dilestarikan dan dikembangkan. Nilai- nilai universal budaya ini juga dimiliki oleh beragam etnis yang hidup di Bumi Propinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dengan demikian, Serumpun Sebalai mencerminkan sebuah eksistensi masyarakat Propinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan kesadaran dan citaÂcitanya untuk tetap menjadi keluarga besar yang dalam perjuangan dan proses kehidupannya senantiasa mengutamakan dialog secara kekeluargaan, musyawarah dan mufakat serta berkerja sama dan senantiasa mensyukuri nikmat Tuhan untuk mencapai masyarakat adil dan makmur.
Serumpun Sebalai, merupakan semboyan penegakan demokrasi melalui musyawarah dan mufakat.
Nilai Budaya
Seni Budaya yang berkembang di wilayah Propinsi Kepulauan Bangka Belitung ini sangat beragam dan menggambarkan keanekaragaman suku bangsa dan agama. Yang merupakan kekayaan seni budaya di Bangka Belitung berupa Seni Tari, Seni Drama, Seni Musik, Interior bangunan dan upacara-upacara adat.
Produk Budaya di Provinsi Kepulauan Bangka BelitungProduk budaya di Bangka Belitung diantaranya yaitu : Seni tari di pulau Bangka; Tari Campah, Tari Kedidi, Tari Tabar, Tari lapin, Tari Melimbang Timah. Di Pulau Belitung berkembang tari Nusor Tebing, tari Bitiong dan tari Randau. Seni drama antara lain, drama putri Sri Rinai dan Dul Muluk.
Seni Musik antara lain, Bedindak Bedaeh, Lagu Yak Miak, Icak-icak Dek Tau. Seni Interior yang khususnya di Bangka dan Belitung di pengaruhi oleh gaya arsitektur Cina.
Upacara-upacara Adat : Upacara-upacara adat yang menjadi khasanah budaya Bangka Belitung antara lain: Perang Ketupat, Nnirok Nanggak dan Tuang Jong dan Nganggung serta Kawin Massal.
Kerajinan Khas Bangka : Kerajinan Khasnya yaitu : Kopiah resam dan Kain Cual.
Falsafah Hidup Masyarakat setempat :
Serumpun Sebalai, adalah suatu bentuk etika kehidupan keseharian masyarakat Bangka Belitung yang rukun damai dan dalam hubungan kekeluargaan walaupun terdiri dari bermacam-macam etnis dan agama.
Jangan Dak Kawa Nyusa Aok, artinya dalam setiap keberhasilan memerlukan kerja keras.
SARANA PENDIDIKAN DOMINASI KEGIATAN PNPM MPd.KECAMATAN KOBA T.A. 2013
P
|
rogram Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan
(PNPM MPd.), yang merupakan salah satu program unggulan pemerintah pusat ini
menyambangi Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, mulai tahun 2008. Program
pemberdayaan ini sebenarnya diluncurkan pemerintah sejak tahun 2007 bersama-sama
dengan PNPM Mandiri Perkotaan, PNPM Mandiri Wilayah Khusus dan Desa Tertinggal.
PNPM MPd. secara umum bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan
dan kesempatan kerja masyarakat miskin di perdesaan dengan mendorong
kemandirian dalam pengambilan keputusan
dan pengelolaan pembangunan. Selain tujuan umum, PNPM MPd. memiliki tujuan
khusus yakni meningkatkan partisipasi seluruh masyarakat, khususnya masyarakat
miskin dan atau kelompok perempuan, dalam pengambilan keputusan perencanaan, pelaksanaan,
pemantauan dan pelestarian pembangunan. Melembagakan pengelolaan pembangunan
partisipatif dengan mendayagunakan sumber daya lokal, mengembangkan kapasitas
pemerintahan desa dalam memfasilitasi pengelolaan pembangunan partisipatif. Menyediakan prasarana sarana sosial dasar dan
ekonomi yang diprioritaskan olehmasyarakat. Melembagakan pengelolaan dana
bergulir, mendorong terbentuk dan berkembangnya
kerjasama antardesa, mengembangkan kerja sama antarpemangku kepentingan dalam upaya penanggulangan kemiskinan perdesaan.
Tahun 2013 merupakan tahun keenam PNPM MPd. menyambangi Kecamatan Koba, sudah
banyak kegiatan pembangunan yang dilaksanakan melalui program. Apakah
kegiatan sarana prasarana
pendidikan, sarana
prasarana umum, kegiatan sarana dan prasarana kesehatan, dan peningkatan permodalan masyarakat
melalui kegiatan Simpan Pinjam khusus Perempuan ( SPP ).
Untuk Tahun Anggaran (T.A.) 2013, kegiatan PNPM MPd. dan PNPM
Integrasi di Kecamatan Koba didominasi usulan sarana pendidikan. Yakni, pembangunan 2 Gedung PAUD, pembangunan 2 Gedung TPA dan Bantuan Insentif Honor Guru Madrasah, serta kegiatan sarana prasarana umum berupa Pembangunan Drainase/Siring dan Perkerasan Jalan Rabat Beton. Adapun total dana yang diterima Kecamatan
Koba mencapai Rp. 1.603.698.600. Hampir 74,5 % atau sekitar Rp. 1.194.761.300
dialokasikan untuk kegiatan di bidang sarana pendidikan. Lebih rinci dapat diuraikan untuk
pembangunan Gedung PAUD dilaksanakan
di Kelurahan Simpang
Perlang dengan ukuran 7 meter x 16 m sebanyak 2 lokal. Lalu,
pembangunan Gedung PAUD di Kelurahan Arung Dalam dengan 7 meter x 16 mter sebanyak 2 lokal. Kemudian,
pembangunan Gedung TPA terletak
di Kelurahan Koba dengan
luas 7 meter x 20 meter sebanyak 2 lokal. Bantuan Honor Guru di Desa
Terentang III untuk 6 guru honor dan
pembangunan Gedung TPA berada
di Kelurahan Berok dengan
luas 7 meter x 16 meter untuk 2 lokal.
Kegiatan sarana prasaran lain berupa Perkerasan
Jalan Rabat Beton di Desa Terentang III dengan ukuran
lebar 1,5 meter dan
panjang 300 meter
dan pekerjaan siring di Desa Kuraudengan lebar 2 meter dan
panjang 450 meter. Pembangunan Gedung PAUD yang berlokasi di Simpang Jongkong, Kelurahan Simpang Perlang menelan
dana sebesar Rp.275.443.600. ”Kami berharap bangunan TPA yang cukup megah ini dapat melahirkan generasi cerdas yang memahami
isi Al Qur an pada masa mendatang,” kata Syamsudin, ketua TPK Simpang
Perlang, disela-sela pembangunan gedung kebanggaan masyarakat tersebut. Gedung
TPA ini lanjut Syamsuddin berukuran 7 meter x 16 meter tersebut, terdiri dari 2 ruangan kelas, 1 ruangan guru beserta kamar mandi,
ditambah meubelier dan permainan.
Saat penulis meninjau pekerjaan
Gedung TPA di Kelurahan Simpang Perlang, tampak terlihat kemegahan gedung TPA
tersebut. Cat warna-warni
tampak mencolok
membalut bangunan tersebut, sehingga tergambar keceriaan dengan jelas. Adapun Pembangunan Gedung PAUD di RT 12, Kelurahan Arung
Dalam, bentuk gedung dan alokasi dana yang diterima TPK sama seperti di Kelurahan
Simpang Perlang. Pembangunan dikomandoi Rosidah selaku ketua TPK yang juga guru PAUD di
Kelurahan Arung Dalam, sungguh bekerja
dan bertanggungjawab dalam penyelesaian pembangunan gedung pendidikan untuk
generasi mendatang tersebut. Sarana pendidikan lainnya yang dibangun di Kecamatan Koba
berupa Gedung TPA yang berlokasi di RT 8 di Kelurahan Koba dan RT 5 di
Kelurahan Berok.
“Adanya gedung TPA ini merupakan anugerah yang sangat diimpikan
masyarakat Koba, karena selama ini kami belum memiliki sarana gedung pendidikan permanan dan memadai untuk mengajarkan ilmu agama.
Anak-anak mengaji di masjid,” papar Apri Panzupi, Ketua TPK Kelurahan Berok kepada penulis. Diungkapkan Apri Panzupi, usulan pembangunan Gedung TPA di
Kelurahan Berok diajukan mengingat daya tampung yang tidak mencukupi di gedung TPA
yang lama. Banyak anak-anak atau santri yang harus mengantre saat menjalankan
aktivitas. Usulan
lain di bidang pendidikan yakni bantuan honor bagi guru Madrasah yang berada di Desa Terentang III. Bantuan dari alokasi BLM PNPM MPd. berupa insentif tambahan bagi 6 tenaga
pengajar yang diberikan selama 1 tahun anggaran.
(Junaidi, S.E., Ketua UPK Kecamatan Koba, Kab.Bangka Barat)
KIAT-KIAT MEMFASILITASI ISI PAPAN INFORMASI
SEBAGAI Fasilitator Kecamatan(FK)
Pemberdayaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM
MPd.) Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, saya terbilang baru bekeja dalam program
permberdayaan masyarakat. Secara resmi saya mendapat tugas di Kecamatan
Tempilang per 15 April
2013. Masih dalam hitungan bulan menampilkan kemampuan sebagai seorang
pemberdaya.
Banyak hal yang saya dapatkan di PNPM MPd. ini, dan belum
saya peroleh di tempat bekerja yang lama.Niat awal dan langkah bekerja sebagai
seorang FK terus saya perkuat demi memberikan pelayanan terbaik kepada
masyarakat. Saya berusaha untuk selalu memberikan pelayanan terbaik buat
masyarakat di desa. Banyak hal yang bisa dilakukan untuk mengajak masyarakat agar lebih berpartisipasi dan lebih
mengetahui tentang progress (perkembangan) kemajuan kegiatan PNPM
MPd. di desa masing-
masing dan di tingkat
kecamatan.
Salah satu hal yang menjadi
perhatian utama saya sebagai FK Pemberdayaan dan selalu dibahas pada setiap
pertemuan, baik di desa-desa, kecamatan maupun rapat koordinasi kabupaten,
yakni informasi di Papan Informasi yang berada di kantor UPK dan di desa-desa.
Saya harus giat untuk
membenahi dari hal-hal yang kecil dan saya memilih Papan Informasi untuk selalu saya fasilitasi
agar isi di Papan Informasi yang ada disetiap desa lebih
ter-update (terbarukan) isi dan penampilannya. Saya mulai memfasilitasi Unit Pengelola Kegiatan
(UPK), Tim Pengelola Kegiatan (TPK) dan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa
(KPMD) untuk membenahi dan mengupdate isi Laporan Keuangan UPK, TPK, foto- foto
kegiatan fisik dan nonfisik, hasil-hasil
musyawarah dan progress pembangunan di desa-desa yang mendapatkan bantuan
fisik, termasuk soal tunggakan SPP.
Bagi saya sebagai seorang
pendamping masyarakat dalam program pemberdayaan masyarakat, menganggap penting keberadaan
dan fungsi Papan
nformasi itu sendiri. Sebab, Papan Informasi adalah wadah untuk menyebarluaskan dan menginformasikan kegiatan
dan perkembangan yang dilaksanakan oleh para pelaku PNPMMPd. mulai dari
UPK, TPK, KPMD sampai Kelompok SPP kepada seluruh lapisan masyarakat. Karena itu juga, saya juga selalu mengajak Pendamping
Lokal (PL) Kecamatan Tempilang untuk bersama-sama selalu membenahi Papan Informsi setiap bulan. Tak
lupa tentu juga mengajak
pelaku-pelaku di tingkat desa untuk berpartisipasi dalam mengupdate Papan Informasi.
Yang semula di mata
KMPD dan TPK bahwa Papan
Informasi dianggap tidak penting dan bahkan masyarakat tidak memanfaatkan
keberadaan Papan
Informasi tersebut. Sekarang Papan Informasi di desa-desa sudah mulai membaik, karena
yang semula tidak
terurus dan bahkan isi di Papan Informasimasih
kosong sudah ada isi informasi yang terbaru setiap bulan.
Selalu saya katakan kepada para pelakudi tingkat desa, bahwa kalau bukan dari kita siapa lagi yang
akan memulai memahami
keberadaan, fungsi dan isi Papan Informasi. Saya sendiri
pun sebagai seorang FK menganggap
amat penting untuk selalu
belajar dan belajar untuk meningkatkan kapasitas dalam mengenal dan mendalami karakter
masyarakat di tempat saya sehari-hari berdomisili, bekerja
memberdayakan masyrakat dan belajar dari masyarakat. Karena menurut saya,
apabila kita sudah
mengenal keinginan dan kebutuhan masyarakat selagi demi kemajuan masyakat, tentu kita akan selalu mendampingi dan
memberikan pelayanan semaksimal mungkin kepada seluruh masyarakat.
Sehingga pekerjaan yang kita jalankan sehari-hari sebagai seorang pemberdaya khususnya dalam memfasilitasi isi Papan Informasi di desa-desa dan kecamatan akan lebih mudah dilaksanakan berkat upaya berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pelaku-pelaku di kecamatan mulai dari PjOK, UPK dan PL, KPMD dan TPK di setiap desa.
Sehingga pekerjaan yang kita jalankan sehari-hari sebagai seorang pemberdaya khususnya dalam memfasilitasi isi Papan Informasi di desa-desa dan kecamatan akan lebih mudah dilaksanakan berkat upaya berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pelaku-pelaku di kecamatan mulai dari PjOK, UPK dan PL, KPMD dan TPK di setiap desa.
( Trisea Mayanasari, FK Pemberdayaan
Kecamatan Tempilang)
KETIKA HATI TERPANGGIL UNTUK MENGABDI
Bersama Fastekab Bangka Barat, Novandri Suhaimi (berkaca mata), saat meninjau pekerjaan PAUD di Desa Air Nyatoh
Siang Mengabdi, Malam Mencari Rezeki
PADA suatu hari, saya ingat benar pada 27 Juli 2007,
istri saya menyerahkan sepucuk surat yang ditandatangani kepala desa Air Nyatoh,
Kecamatan Simpang Tritip, Kabupaten Bangka Barat. Setelah saya buka, isinya ternyata tentang sosialisasi suatu program nasional
yang akrab di telinga sebagai PNPM-PPK. Membaca undangan tersebut, saya
pun jadi penasaran apa yang dimaksud dengan PNPM-PPK. Program apa pula itu PNPM PPK (kini PNPM Mandiri Perdesaan
setelah 2007).
Dua hari kemudian, 29 Juli 2007, saya
pun datang ke kantor Desa Air Nyatoh, Kecamatan Simpang Tritip.
Saat memasuki pintu kantor desa, undangan mulai berdatangan. Tak lama acara segera
berlangsung. Setelah Kepala Desa selesai menyampaikan
sambutan, acara sosialisasi PNPM PPK pun dimulai yang diawali dengan penyampaian materi oleh Fasilitator
Kecamatan, yakni Arsumadi dan Nurhamidah. Mereka saling bergantian memaparkan tujuan, latar belakang, prinsip, kebijakan, alur tahapan dan pelaku-pelaku program. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan melakukan pemilihan pelaku-pelaku tingkat desa salah satu Fasilitator Desa (FD). Pada
pemilihan Fasilitator Desa atau Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) saya terplih
bersama Komariah pada saat
itu .
Pada 20-22 Agustus 2007, kami
pun mengikuti Pelatihan FD. Mulailah saya berusaha memahami dan mempelajari apa tugas dan
tanggung jawab sebagai FD atau KPMD.
Pembahasan teknis pembuatan Peta Sosial Desa, pendataan rumah tangga
miskin (RTM) pun kami ikuti dengan serius dan penuh rasa tanggung
jawab sebagai perwakilan Desa Air Nyatoh. Pada hari ketiga, para peserta
diajak untuk melaksanakan praktik lapangan. Sampailah
akhirnya, pada pengujung acara pelatihan Failitator Desa, ada agenda pemilihan seorang
Pendamping Lokal (PL). Tanpa diduga ternyata nama saya banyak disebut dan dipilih
22 FD yang mewakili 11 desa di Kecamatan Simpang Tritip saat itu. Akhirnya, forum
memutuskan saya untuk mengisi posisi sebagai PL Kecamatan Simpang Tritip. Supaya posisi dan peran saya lebih kuat dan
diakui Forum Musyawarah Antar Desa Prioritas Usulan (MAD) II Kecamatan Simpang
Tritip menetapkan saya sebagai PL Kecamatan Simpang Tritip terhitung 6 oktober 2007.
Usai MAD II yang merupakan forum
pengambil keputusan tertinggi dalam PNPM MPd. tingkat kecamatan, saya mulai melaksanakan
tugas sebagai PL dan aktif berkeliling mendatangi desa–desa mendampingi
Fasilitator Kecamatan (FK). Sedikit
demi sedikit, saya pelajari
bagaimana tata dan cara berbicara di depan
masyarakat dan forum. Apalagi
yang saya temui dan hadapi
para pejabat di desa dan kecamatan. Jujur sebelum menjadi Pendamping Lokal, belum
pernah saya lakukan sebelumnya berdialog
dan berbicara di hadapan orang banyak dalam forum resmi dan pertemuan-pertemuan
yang dijadwalkan FK dan Unit Pengelola Kegiatan (lembaga pengelola kegiatan
PNPM MPd. di tingkat
kecamatan). Hari demi hari tak
terasa terlewati. Hati
saya pun mulai ditumbuhi rasa
menyukai program ini. Karena memberikan sesuatu yang berbeda. Prinsip transparan dan akuntabel benar–benar menyatu
dalam hati dan pikiran saya, karena selama ini yang saya tahu hanya orang
tertentu saja yang dapat mengakses dan ikut serta terlibat dalam suatu program pemberdayaan masyarakat.
Pagi Pendamping Lokal, Malam Nelayan Bagan
Kini melalui program nasional
pemberdayaan masyarakat nasional tersebut, semua warga dapat berpartisipasi aktif, utamanya para perempuan dan orang
miskin yang sebelum ada program ini selalu terpinggirkan. Setiap harapan dan perkataan
mereka selalu terabaikan. Kini perlahan-lahan mulai terdengar aspirasi kaum perempuan dan orang miskin ditampung
dan direalisasikan dalam pembahasan, perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan
pelestarian kegiatan. Inilah alasan-alasan saya untuk terus
berupaya sekuat mungkin untuk
menjadi bagian dan pelaku yang menyukseskan program. Jujur harus saya akui, seringkali saya mendapat protes yang keras dari istri, karena insentif yang
saya terima hanya sebesar Rp.500.000
per bulan. Pendapatan segitu jauh dari cukup Pak kata istri saya suatu ketika. Bahkan, jika dihitung
biaya untuk bolak balik ke kecamatan
(kantor UPK dan kantor kecamatan) dan
berkeliling desa bisa dibilang pas-pasan.
Selain mengabdi sebagai PL,
saya juga seorang nelayan bagan. Saya melaut pada malam hari dan pada pagi sampai petang saya melakukan tugas sebagai seorang
Pendamping Lokal. Begitulah yang saya lakukan sebagai kepala rumah tangga dari tiga anak
sambil terus meyakinkan isteri saya,
agar dapat menerima apa yang sedang saya lakukan. Kepada orang yang paling saya cintai (istri) itu,
saya sering katakan bahwa saya ini siang mengabdi, malam mencari rezeki. Karena bagi saya dari pelajaran yang saya dapat dari agama saya, bahwa sebaik-baik
orang adalah yang bermanfaat bagi sesama makhluk. Harus
diakui pada awal program nasional tersebut disosialisasikan dan dilaksanakan, banyak kendala yang dihadapi. Termasuk setiap dilangsungkan MAD II sering terjadi kekisruhan. Pasalnya, karena ada beberapa desa yang ngotot untuk
membagi rata tanpa harus melalui proses perangkingan sebagai mekanisme untuk menetapkan prioritas usulan pembangunan
dari setiap desa pada tingkat kecamatan.
Namun, akhirnya setelah Camat, Penanggung
Jawab Operasional, FK, Tim Verifikasi dan UPK memberikan penjelasan cukup panjang lebar kepada peserta musyawarah, forum pun bersepakat untuk melakukan penetapan prioritas usulan sesuai aturan
program yang berlaku. Malah pernah
terjadi pengaduan masyarakat melalui surat kaleng soal dugaan terjadi penyalahgunaan dana
oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Kundi
karena pekerjaan sarana fisik yang dibangun
terlambat diselesaikan sesuai dengan jadwal. Padahal
dana bantuan pada saat itu
tertunda pencairan yang masuk ke
rekening UPK, karena
ada kebijakan pusat terkait imbas krisis moneter (keuangan). Dari pengalaman tersebut, saya
menjadi sadar betapa penting
memberikan informasi-informasi yang
sutuhnya. Saya makin bertekad sebagai seorang Pendamping Lokal untuk memberikan bimbingan, masukan dan kepada
masyarakat serta memeriksa keluhan-keluhan yang warga
sampaikan.
Kepada KPMD dan TPK secara
rutin, saya melakukan bimbingan sesuai arahan Fasilitator Kecamatan baik pada saat rapat koordinasi (rakor) bulanan di kecamatan ataupun saat melakukan On Job Training (OJT). Melalui forum pertemuan bulanan tersebut,
memang cukup terasa pengaruhnya. Perlahan diakui masyarakat di Kecamatan
Simpang Tritip mulai memiliki daya kritis
yang cukup tinggi pada pelaksanaan program. Warga menganggap penting dan
merespon dengan baik apa yang terjadi
pada saat PNPM MPd. berlangsung. Hal itu dapat terlihat pada partisipasi aktif
warga pada musyawarah baik tingkat dusun, desa maupun kecamatan. Apalagi satu
persatu usulan dari desa mulai terdanai. Bahkan saya pernah terharu, karena masyarakat
benar–benar bangga atas perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan seraya berucap
terimakasih. Peran KPMD dan TPK makin terlihat
pada saat dilaksanakan Lomba Sikompak Award tingkat kabupaten yang dilaksanakan oleh Ruang Belajar
Masyarakat Kabupaten Bangka Barat.
KPMD dan TPK dari Kecamatan
Simpang Tritip pun mendapat peringkat terbaik pertama sekaligus menjadikan
Kecamatan Simpang Tritip sebagai Juara Umum Sikompak Award Kabupaten Bangka
Barat.
Sebagai PL, saya juga secara kontinyu memberikan bimbingan pada anggota
kelompok- kelompok Simpan Pinjam khusus Perempuan (SPP) dan melakukan
pendampingan pada saat penyaluran dana kepada Kelompok SPP. Kegiatan Kelompok SPP memang tak sering tak lancar
dalam membayar angsuran pokok dan jasa sesuai dengan rencana pengembalian tiap
bulan ke UPK. Masih ada anggota dan Kelompok yang menunggak membayar angsuran
bulana kepada UPK. Tetapi bersama UPK dan FK terus berupaya menekan terjadi tunggakan. Kami pun mulai melakukan identifikasi permasalahan
penyebab terjadi tunggakan dalam Kelompok SPP. Kami pun terus memfasilitasi penyelesaian permasalahan tunggakan Kelompok SPP secara
berjenjang mulai dari kelompok SPP itu
sendiri terus dibahas pada tingkat
desa sampai tingkat kecamatan.
Dua Bulan Tanpa FK
Ada satu pengalaman yang tak mungkin saya lupakan selama menjadi PL. Yakni
selama Juli dan Agustus 2012,
terjadi hubungan yang tak
harmonis (disharmonisasi) antara
FK dengan PJOK Kecamatan Tritip. Mengatasi permasalahan yang amat mengganggu
pelaksanaan program, saya pun coba mengoordinasikan masalah di
antara pelaku di kecamatan tersebut pada pengurus Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD)-lembaga yang dibentuk pada tingkat kecamatan sebagai pengawas
program-untuk melakukan rapat khusus. Alhamdulillah, masukan
saya untuk menggelar rapat dapat diterima pengurus BKAD. Rapat BKAD itu pun merekomendasikan agar permasalahan
hubungan antara FK dengan PjOK tersebut dapat dibantu penyelesaiannya oleh camat. Namun, ternyata kedua pelaku tingkat
kecamatan tersebut, tidak
mencapai kesepakatan untuk mengakhiri kesalahpahaman dan tidak
bersikeras memegang prinsip masing-masing kecuali pada prinsip program.
Akhirnya, terjadi peristiwa yang tak diinginkan semua pelaku tingkat
kecamatan dan desa. Kecamatan Simpang Tritip mengalami kekosongan FK/FT
lebih dari 2 bulan pada saat pelaksanaan pekerjaan fisik akan segera mulai berjalan. Pada
saat itu, praktis hanya PL
dan UPK yang benar-benar bekerja mendampingi dan mengawasi pelaksanaan pekerjaan.
Namun, karena sejak awal hati saya terpanggil untuk mengabdi, saya pun bertekad
bersama-sama UPK, pelaksanaan PNPM MPd. harus tetap berjalan walaupun tanpa Fasilitator Kecamatan (Pemberdayaan dan Teknik). Syukurlah, atas
bimbingan Fasilitator Kabupaten Bangka Barat saat itu, Mulyono, secara langsung, kami dapat menjalankan peroses kegiatan dengan
lancar meski harus bekerja keras.
Yang membuat
kami cukup bergembira ketika suatu saat Ani Himawati dari Perwakilan World Bank
(Bank Dunia) berkunjung melihat bangunan Gedung Pendidikan Anak Usia Dini
(PAUD) di Desa Kundi. “Wah ini bangunan
ini seperti baru selesai dibangun ya. Gedung ini sangat terawat dengan baik,”kata Ani Himawati,
disela-sela menyaksikan bangunan yang dibangun pada 2008 tersebut. Selain
sebagai PL, saya pun dipercayai pelaku PNPM MPd.di tingkat Kabupaten sebagai ketua
Ruang Belajar Masyarakat (RBM) Kabupaten Lampung Barat. Karena dari awal, hati
saya terpanggil untuk mengabdi di daerah kelahiran, tak terasa sejak 27 Juli
2007, saya sudah menjadi PL sampai saat ini. Saya pun akan berbuat sebisa dan
semampu mungkin untuk terus menyukseskan program yang mengentaskan kemiskinan
dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, walaupun di tengah-tengah keterbatasan waktu dan sumberdaya yang saya miliki. Berdasarkan catatan saya, ternyata saya menjadi Pendamping Lokal melewati
kepemimpinan 4 Camat dan 3
PJOK, dan pendampingan dari 9
FK (Pemberdayaan dan Teknik) dan 10
Fasilitator Kabupaten.
(Nono Sudarno, PL Terbaik Kedua Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2011/2013)
Langganan:
Postingan (Atom)