Entri Populer

Kamis, 26 Desember 2013

Usulan Gedung TPA yang Bermanfaat


SAYA pertama kali bekerja di PNPM MPd pada tahun 2010 dan bertugas di Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat. Namun, akhir tahun 2011, saya dipindahkan ke Kecamatan kelapa dan tahun 2013 saya direlokasi di Kecamatan Tempilang, masih di Kabupaten Bangka Barat.

Selama saya bertugas di Kecamatan Kelapa, ada satu desa yang usulan fisiknya sangat dibutuhkan oleh masyarakat  setempat. Pada tahun  2012, ada 3 desa yang mendapatkan bantuan dana BLM untuk kegiatan fisik yaitu  Desa Dendang dengan kegiatan pembangunan gedung TPA, Desa Pangkalberas dengan usulan pembangunan gedung TPA dan Desa sinarsari mendapatkan kegiatan fisik berupa siring jalan. Dari 3 desa di Kecamatan Kelapa yang memperoleh dana fisik, ada satu desa yang bagi saya amat berkesan dan bangga karena usulan dan pekerjaan amat  bermanfaat, yakni Desa Dendang yang mendapatkan dana untuk pembangunan 1 unit gedung TPA.

Pembangunan gedung TPA yang berlokasi di Dusun Belit diusulkan, karena  telah ada proses belajar- mengajar anak-anak TPA. Awalnya, anak-anak belajar di teras masjid Dusun Belit karena belum memiliki gedung sendiri. Usulan pembangunan Gedung TPA sudah diajukan pada tahun 2010. Setelah  diverifikasi usulan pembangunan Gedung TPA layak untuk dibangun pada tahun anggaran (T.A.)2012. Semenjak ada gedung TPA yang dibangun PNPM MPd., para santri sudah belajar di gedung TPA secara aman dan nyaman.

(FKP Kecamatan Kelapa, Kab.Bangka Barat) 

PEMERINTAH DESA TUIK ALOKASIKAN DANA PEMELIHARAAN GEDUNG TPA ASY SYAKIRIN

*Dibiayai Dana BLM PNPM PPK T.A. 2008


PADA mulanya, kegiatan belajar-mengajar di Taman Pendidikan Al Quran (TPA) As Syakirin di Desa Tuik, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, yang didanai Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd.) Tahun Anggaran (T.A.) 2008, masih menumpang di rumah salah satu warga bernama H.Syahroni Irbam. TPA yang berdiri pada 1998 tersebut, siswanya baru mencapai 20 orang. Sejak dibangun hingga diserahterimakan dari Tim Pengelola Kegiatan (TPK) kepada masyarakat, proses belajar-mengajar di gedung TPA Asy Syakirin terus berjalan dengan baik. Kondisi fisik gedung TPA pun terpelihara dengan baik.

Hal ini dikarenakan Tim Pemelihara Desa kata kepala TPA Asy Syakirin, Anwar, dapat menjalankan tugasnya dalam pemeriksaan fisik dan pemeliharaan gedung TPA secara rutin dan periodik. ”Dana untuk pemeliharaan gedung TPA ini didukung oleh pemerintah desa setempat dengan cara mengganggarkan dana pemeliharaan sesuai dengan kebutuhan. Adapun Tim Pemelihara berasal dari guru- guru mengaji dibantu masyarakat di sekitar gedung TPA. Adapun biaya pemeliharaan diambil dari iuran santri santri yang belajar di TPA dan kas pemerintah desa,” ungkap Anwar, saat ditemui di ruang belajar TPA Asy Syakirin. 

Diceritakan Anwar, bahwa TPA yang semula menumpang di rumah H.Syahroni Irbam membuat proses mengajar anak-anak mengalami kesulitan. Karena itu, saat PNPM Program Pengembangan Kecamatanmasuk ke Kecamatan Kelapa, dengan antusias masyarakat Tuik bermusyawarah sejak dari Musyawarah Dusun untuk menggali gagasan dan potensi sampai Musyawarah Desa Khusus (MDKP) dan Musyawarah Desa Perencanaan (MDP), untuk mengajukan proposal kegiatan Pembangunan Gedung TPA. Pertemuan membahas usulan pembangunan gedung TPA difasilitasi Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) dan Fasilitator Kecamatan. ”Usulan pembangunan Gedung TPA di RT 01 sudah merupakan kebutuhan masyarakat yang amat bermanfaat dan mendesak untuk direalisasikan,” terang Rozali, ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Tuik.

Setelah melewati alur tahapan kegiatan perencanaan khususnya saat digelar Musyawarah Antar Desa Prioritas Usulan (MAD II) dan MAD Penetapan Usulan/Pendanaan (MAD II), usulan Pembangunan Gedung TPA di Desa Tuik ditetapkan mendapat alokasi dana sebesar Rp. 179.234.050. Adapun dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) tersebut disalurkan untuk kegiatan sarana prasarana dengan total dana mencapai Rp. 170.272.450, operasional Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Rp. 3.584.500dan operasional TPK Rp. 5.377.000 urai Rozali. Setelah dana kegiatan sarana prasarana pendidikan disalurkan dari UPK kepada TPK, parapelaku PNPM MPd. segera bahu-membahu mewujudkan mimpi memiliki gedung TPA sendiri.

 “Masyarakat Desa Tuik begitu bersemangat untuk berpartisipasi memiliki gedung TPA tersendiri. Kegiatan pembangunan dimulai pada September 2008 dan selesai diserahkan pada masyarakat dari TPK kepada kepala desa atas nama masyarakat pada Januari 2009,” papar Rozali. Adapun Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) pembangunan gedung TPA dilaksanakan pada Februari 2009. “Dengan dibangunnya gedung TPA yang dibiayai PNPMMPd., masyarakat memiliki sarana yang lebih lengkap dan bisa menampung santri yang lebih banyak. Semangat belajar mengaji anak- anakpun bertambah besar. Ini terbukti sampa itahun ini (2013,red) jumlah santri yang belajar sudah mencapai 100-an anak-anak. Setiap tahun usai tamat belajar Al Quran diadakan wisuda santri TPA,”ungkap Anwar, yang juga pengajar TPA Asy Syakirin.

Dari 10 guru (masyarakat akrab menyapa ustad dan ustazah) ada 8 ustad dan 2 ustazah yang seluruhnya berasal dari Desa Tuik. Kegiatan belajar-mengajar di gedung TPA Asy Syakirin jelas Anwar, semakin bertambah seperti pengajian, yasinan, dan berkebun. Adapun proses belajar-mengajar dilaksanakan pada Senin, Rabu dan Jumat dimulai pada pukul 14.00 sampai dengan 17.00 Wib. Untuk kegiatan Yasinan diadakan setiap Kamis malam sekira pukul 19.00 wib. sampai selesai. ”Kegiatan Yasinan dilaksanakan secara bergilir di rumah-rumah santridengan tujuan untuk lebih mempererat tali silaturahim,” urai Anwar. 

(Supanto Nugroho,Fasilitator Kecamatan Pemberdayaan Kecamatan Kelapa)

Rabu, 13 November 2013

KIPRAH UPK

PENYALURAN DANA BERGULIR SPP DI JEBUS  LEBIHI TARGET


SEJAK tahun 2008 sampai Oktober 2013, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, mendapat alokasi dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd.) sebesar Rp. 6.760.000.000. Dana program nasional tersebut diperuntukkan selain kegiatan-kegiatan fisik, juga untuk jenis kegiatan perekonomian, yakni Simpan Pinjam khusus Perempuan.
” Hingga akhir Oktober 2013, jumlah dana bergulir SPP di Kecamatan Jebus sejak 2008 sudah mencapai Rp.1.330.500.000 dari total alokasi BLM Rp.6.760.000. Rata-rata persentase dana SPP yang disalurkan untuk meningkatkan perekonomian kaum perempuan ini mencapai dua puluh persen,” kata Fasilitator Kabupaten (Faskab) Keuangan Bangka Barat, Zulkifli, di kantor Faskab Bangka Barat, Muntok.    

Pengurus UPK Kecamatan Jebus sudah membuat rencana perguliran dana SPP tahun anggaran (T.A.) sebesar Rp.1.200.000.000 yang ditetapkan dalam Rencana Perguliran SPP tahun  2013 dalam MAD Pertanggungjawaban UPK pada 19 Februari 2013. ” Realisasi  perguliran dana SPP yang disalurkan kepada Kelompok SPP mulai Mei sampai akhir Oktober 2013 telah mencapai Rp.1.707.500.000 dari target penyaluran Rp.1.200.000.000,” papar Zulkifli.

Diungkapkan Zulkifli bahwa pada awal 2012 terjadi pemekaran Kecamatan Jebus menjadi Kecamatan Jebus dan Parit Tiga. Sebagai konsekuensi pemekaran wilayah tersebut, maka terjadi pembagian pengelolaan kegiatan dana SPP. ” Tiga kelompok SPP yang berada di Kecamatan Parit Tiga, pengelolaannya diserahkan pada Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Parit Tiga sesuai dengan  kesepakatan pengelolaan yang ditetapkan dalam MAD Pertanggungjawaban UPK untuk memberikan saldo pinjaman pada kelompok SPP yang masih ada sebesar Rp.230.558.400 kepada UPK Parit Tiga,” terang Zulkifli.

Kemampuan pengurus UPK Jebus dalam menyalurkan dana bergulir SPP melebihi target yang direncanakan, karena pemahaman pengurus UPK yang memadai terhadap pengembangan dan pelestarian kegiatan dana bergulir,” papar Zulkifli. Diharapkan kinerja pengelolaan dana bergulir yang dilaksanakan pengurus UPK Jebus dapat dipertahankan dilihat dari Iddle Capital (IC) di bawah 15 % dan NPL di bawah 10 % sesuai target Key Performance Indicator (KPI) .

Pemahaman yang cukup memadai dalam pengelolaan dana bergulir tersebut sesuai dengan Petunjuk Teknis Operasional Penjelasan X. Kesungguhan pengurus UPK dalam menyalurkan dana bergulir SPP juga didukung aktifnya  Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), Badan Pengawas UPK, Tim Verifikasi dan Tim Pendanaan, termasuk fasilitasi dan pengawasan kegiatan dari Penanggungjawab Operasional  Kegiatan (PjOK) dan Fasilitator Kecamatan) .

Tabel 1.  Alokasi Dana BLM Kecamatan Jebus

No.
Tahun
Alokasi Dana BLM
Total Alokasi Dana BLM
APBN
APBD
1.
2008
1.200.000.000
300.000.000
1.500.000.000
2.
2009
450.000.000
450.000.000
900.000.000
3.
2010
900.000.000
600.000.000
1.500.000.000
4.
2011
360.000.000
550.000.000
910.000.000
5.
2012
630.000.000
200.000.000
830.000.000
6.
2013
720.000.000
400.000.000
1.120.000.000

TOTAL
4.260.000.000
2.500.000.000
6.760.000.000

  
                             Tabel 2.  Alokasi Dana BLM SPP Kecamatan Jebus

No.
Tahun
Total Alokasi Dana BLM
Alokasi untuk Kegiatan SPP
Persentase Dana SPP BLM/Total Alokasi BLM
1.
2008
1.500.000.000
324.500.000
22%
2.
2009
900.000.000
213.750.000
24%
3.
2010
1.500.000.000
275.250.000
18%
4.
2011
910.000.000
215.000.000
24%
5.
2012
830.000.000
197.000.000
24%
6.
2013
1.120.000.000
105.000.000
9%

TOTAL
6.760.000.000
1.330.500.000
20%

                           
                       Tabel 3. Penyaluran Dana Bergulir T.A 2013 UPK Jebus sampai Oktober 2013

No.
Bulan
Dana bergulir yang telah disalurkan
Jumlah Kelompok
1.
Mei
263.000.000
6 klp.
2.
Juli
507.500.000
15 klp.
3.
Agustus
727.000.000
15 klp.
4.
September
210.000.000
7 klp.

TOTAL
1.707.500.000
43 klp



 



Selasa, 05 November 2013

PENGALAMAN BAIK

PERAN KPMD DALAM MENGAWASI PENGEMBALIAN DANA SPP



BAGI para pelaku Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd.) khususnya Kader Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (KMPMD) di Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, peran dan tanggung jawab dalam membina Kelompok Simpan Pinjam khusus Perempuan (SPP) agar tepat waktu dalam pengembalian pinjaman merupakan bagian tugas dan tanggung jawab moral sebagai KMPD yang dipercaya masyarakat desa.

SPP merupakan salah satu urat nadi kegiatan UPK Kecamatan Jebus, terutama untuk mendukung kegiatan UPK. Sebagai pengelola dana bergulir untuk kaum perempuan yang ingin mengembangkan usaha, para pengurus UPK Kecamatan Jebus amat berhati-hati dalam menyalurkan dana bergulir dan pengembalian pinjaman setiap bulan. Meski harus bekerja keras, karena UPK juga yang mengelola berbagai kegiatan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pelestarian dan keberlanjutan program nasional tersebut, fokus pengembangan dana pinjaman juga tak bisa dianggap sebagai pekerjaan sepele. Selain UPK, memang dalam pelaksanaan kegiatan PNPM MPd., masih ada lembaga-lembaga lain yang ikut berperan, akan tetapi untuk masalah SPP ini hanya UPK yang terlibat secara langsung dalam tertib administrasi. Sebab, sampai saat ini, UPK belum mempunyai staf yang secara langsung melakukan penagihan atau pengembalian  kelompok SPP kepada UPK.  

Sebagai contoh, UPK Kecamatan Jebus pada Agustus 2013 lalu tercatat menggulirkan dana SPP sebesar Rp. 28.493.200 dari  Rp.1.595.691.800 total dana yang dikelola UPK.  Angka tersebut merupakan angka terendah untuk tunggakan di semua kecamatan se Bangka Barat. Salah satu penyebab minimnya tunggakan di kecamatan Jebus adalah karena besarnya peran KPMD dalam memfasilitasi kelompok dalam pengajuan proposal dana  SPP di tiap-tiap desa. KPMD mulai dari awal penyiapan proposal sampai suatu kelompok menyelesaikan kewajiban membayar angsuran bulanan, baik pokok maupun jasa kepada UPK, KPMD ikut berperan. Dalam pembuatan dan pengajuan proposal memang ada beberapa formulir  yang harus diketahui KPMD sebelum proposal desa dan  kelompok SPP dinyatakan layak. Misalnya, Form. 8d tentang Rencana Kegiatan Kelompok yang harus diisi Kelompok SPP, para KPMD harus tahu jumlah pengembalian angsuran bulanan Kelompok SPPd. Hal ini penting dilakukan, karena secara tidak langsung KPMD telah melakukan verifikasi awal dalam pengajuan pinjaman dana bergulir Kelompok SPP. Verifikasi awal terhadap Kelompok SPP dilakukan oleh KMD,  karena KMPD yang mengetahui kehidupan keseharian para anggota kelompok SPP tersebut daripada pengetahuan pengurus  UPK, FK, FT, PL atau TV. Para KPMD berasal dari desa dan sudah saling mengenal.

Karena itu, di Kecamatan Jebus ada kesepakatan tidak tertulis bahwa proposal Kelompok SPP akan diverifikasi lebih lanjut oleh TV apabila KPMD  memberikan rekomendasi proposal yang diajukan. Pendapat dan masukan KPMD hal yang wajib didengar oleh TV, FK maupun UPK. Pada saat dana bergulir disalurkan UPK kepada Kelomppk SPP, para KPMD wajib untuk mengontrol batas waktu pengembalian Kelompok SPP yang sudah jatuh tempo.  Para KPMD membantu UPK untuk mengingatkan para anggota Kelompok SPP agar segera melunasi angsuran dana SPP kepada UPK. Secara tidak langsung KMPD diberikan beban moral dalam penagihan angsuran bulanan Kelompok SPP, karena atas rekomendasi KPMD, maka Kelompok SPP mendapat penyaluran dana dari UPK. Hal itulah yang selama ini dilakukan KPMD, sehingga menyebabkan tunggakan angsuran bulan Kelompok SPP di Kecamatan Jebus tidak terlalu besar.

Berdasarkan data, di Desa Sungai Buluh misalnya, pengembalian angsuran SPP mencapai 100 %  atau tanpa tunggakan karena Atteni sebagai KPMD sangat aktif dalam mengawasi pinjaman dana bergulir dari UPK. Demikian pula, di Tumbak  Petar (Elly), Ketap (Rio), Sinar Manik (Asikin), Air Kuang (Tian) dan Mislak, tingkat pengembalian pinjaman dana bergulir mencapai seratus persen. Sedangkan KPMD Desa Jebus, Susan dan Elsi, karena kurang aktif, tingkat pengembalian dana SPP mencapai 99% dan Ranggi Asam hanya 86 % karena KMPD tidak aktif. Dapat disimpulkan, bahwa apabila KPMD di setiap desa yang mendapat alokasi dana bergulir SPP aktif mengawasi pengembalian dana bergulir SPP, maka Kelompok SPP tersebut melunasi angsuran bulanan SPP teat waktu alias tanpa tunggakan.


(Penulis Mimalin Titah, Fasilitator Kecamatan Pemberdayaan, Kecamatnan Jebus)

Kamis, 31 Oktober 2013

BAGI-BAGI INFO

Rabu, 30 Oktober 2013 - 09:48 WIB
Menko Kesra: PNPM 2014 Cukup Berhasil dan 
Dirasakan Masyarakat
Oleh : DESK INFORMASI
- Dibaca: 432 kali


Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono mengatakan total anggaran ProgramNasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) secara nasional untuk tahun 2014 sebesar Rp15 triliun.
"Dana sebesar 15 triliun Rupiah itu ditujukan untuk masyarakat melalui program PNPM," kata Menko Kesra HR. Agung Laksono Selasa (29/10/2013).
Menko Kesra mengklaim, PNPM merupakan salah satu program pemerintah yang berhasil, dan manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
"Program seperti PNPM pedesaan dan PNPM perkotaan adalah program yang cukup berhasil dan dapat dirasakan oleh masyarakat, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah pedesaan," ucapnya.
Dia juga menambahkan, PNPM merupakan salah satu metode peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan pola pemberdayaan.
"PNPM memiliki unsur pemberdayaan masyarakat," ujarnya.
Dia juga menambahkan, untuk tahun 2014 besaran dana PNPM bagi kecamatan yang masih tertinggal akan ditambah, dari sebelumnya Rp1 miliar hingga Rp1,5 miliar menjadi Rp3 miliar per kecamatan yang masih tertinggal.
Menko Kesra mengakui program PNPM sangat rentan digelapkan, meski prosentasenya kecil.
"Tidak dipungkiri, meskipun pengawasan terus dilakukan, namun pasti ada kebocoran berupa penggelapan dana, meskipun prosentasenya tidak besar," katanya.
Untuk itu, pemerintah kata Agung, akan memberikan sanksi kepada daerah yang menggelapkan dana pinjaman modal usaha tanpa bunga itu.
Dia menyebutkan, sanksinya bisa berupa pembekuan dana tersebut sementara waktu sampai ada verifikasi lebih lanjut dari kementerian atau lembaga yang berwenang.
Tujuan pemberian sanksi agar menjadi efek jera, sehingga di masa yang akan datang tidak terjadi lagi penyelewenangan dana PNPM.

"Diharapkan menjadi efek jera," katanya. (WID/Humas Kemenkokesra/ES)