Entri Populer

Kamis, 26 Desember 2013

KETIKA HATI TERPANGGIL UNTUK MENGABDI



                     Bersama Fastekab Bangka Barat, Novandri Suhaimi                                                                                        (berkaca mata), saat meninjau pekerjaan PAUD di Desa Air Nyatoh 



Siang Mengabdi, Malam Mencari Rezeki

PADA suatu hari, saya ingat benar pada 27 Juli 2007,  istri saya menyerahkan sepucuk surat yang ditandatangani kepala desa Air Nyatoh, Kecamatan Simpang Tritip, Kabupaten Bangka Barat. Setelah saya buka, isinya ternyata tentang sosialisasi suatu program nasional yang akrab di telinga sebagai  PNPM-PPK. Membaca undangan tersebut, saya pun jadi penasaran apa yang dimaksud dengan PNPM-PPK. Program apa pula itu PNPM PPK (kini PNPM Mandiri Perdesaan setelah 2007).

Dua hari kemudian, 29 Juli 2007, saya pun datang ke kantor Desa Air Nyatoh, Kecamatan Simpang Tritip. Saat memasuki pintu kantor desa, undangan mulai berdatangan. Tak lama acara segera berlangsung. Setelah Kepala Desa selesai menyampaikan sambutan, acara sosialisasi PNPM PPK pun dimulai yang diawali dengan penyampaian materi oleh Fasilitator Kecamatan, yakni Arsumadi dan Nurhamidah. Mereka saling bergantian memaparkan tujuan, latar belakang, prinsip, kebijakan, alur tahapan dan pelaku-pelaku program. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan melakukan pemilihan pelaku-pelaku tingkat desa salah satu Fasilitator Desa (FD). Pada pemilihan Fasilitator Desa atau Kader  Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) saya terplih bersama Komariah pada saat itu .

Pada 20-22 Agustus 2007, kami pun mengikuti Pelatihan FD. Mulailah saya berusaha memahami dan mempelajari apa tugas dan tanggung jawab sebagai FD atau KPMD. Pembahasan teknis pembuatan Peta Sosial Desa, pendataan rumah tangga miskin (RTM) pun kami ikuti dengan serius dan penuh rasa tanggung jawab sebagai perwakilan Desa Air Nyatoh. Pada hari ketiga, para peserta diajak untuk  melaksanakan praktik lapangan. Sampailah akhirnya, pada pengujung acara pelatihan Failitator Desa, ada agenda pemilihan seorang Pendamping Lokal (PL). Tanpa diduga ternyata nama saya banyak disebut dan dipilih 22 FD yang mewakili 11 desa di Kecamatan Simpang Tritip saat itu. Akhirnya, forum memutuskan saya untuk mengisi posisi sebagai PL Kecamatan Simpang Tritip.  Supaya posisi dan peran saya lebih kuat dan diakui Forum Musyawarah Antar Desa Prioritas Usulan (MAD) II Kecamatan Simpang Tritip menetapkan saya sebagai PL Kecamatan Simpang Tritip terhitung  6 oktober 2007.

Usai MAD II yang merupakan forum pengambil keputusan tertinggi dalam PNPM MPd. tingkat kecamatan, saya mulai melaksanakan tugas sebagai PL dan aktif berkeliling mendatangi desa–desa mendampingi Fasilitator Kecamatan (FK). Sedikit demi sedikit, saya pelajari bagaimana tata dan cara berbicara di depan masyarakat dan forum. Apalagi yang  saya temui dan hadapi para pejabat di desa dan kecamatan. Jujur sebelum menjadi Pendamping Lokal, belum pernah saya lakukan sebelumnya berdialog dan berbicara di hadapan orang banyak dalam forum resmi dan pertemuan-pertemuan yang dijadwalkan FK dan Unit Pengelola Kegiatan (lembaga pengelola kegiatan PNPM MPd. di tingkat kecamatan). Hari demi hari tak terasa terlewati. Hati saya pun mulai ditumbuhi rasa menyukai program ini. Karena memberikan sesuatu yang berbeda. Prinsip transparan dan akuntabel benar–benar menyatu dalam hati dan pikiran saya, karena selama ini yang saya tahu hanya orang tertentu saja yang dapat mengakses dan ikut serta terlibat dalam suatu program pemberdayaan masyarakat.


Pagi Pendamping Lokal, Malam Nelayan Bagan

Kini melalui program nasional pemberdayaan masyarakat nasional tersebut, semua warga dapat berpartisipasi aktif, utamanya para perempuan dan orang miskin yang sebelum ada program ini  selalu terpinggirkan. Setiap harapan dan perkataan mereka selalu terabaikan. Kini perlahan-lahan  mulai terdengar aspirasi kaum perempuan dan orang miskin ditampung dan direalisasikan dalam pembahasan, perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pelestarian kegiatan. Inilah alasan-alasan   saya untuk terus berupaya sekuat mungkin untuk menjadi bagian dan pelaku yang menyukseskan program. Jujur harus saya akui, seringkali saya mendapat protes yang keras dari istri,  karena insentif yang saya terima hanya sebesar Rp.500.000 per bulan. Pendapatan segitu jauh dari cukup Pak kata istri saya suatu ketika. Bahkan, jika dihitung biaya untuk bolak balik ke kecamatan (kantor UPK dan kantor kecamatan) dan berkeliling desa bisa dibilang pas-pasan.

Selain mengabdi sebagai PL, saya juga seorang nelayan bagan. Saya melaut pada malam hari dan pada pagi sampai petang saya melakukan tugas sebagai seorang Pendamping Lokal. Begitulah yang saya lakukan  sebagai kepala rumah tangga dari tiga anak sambil terus meyakinkan isteri saya, agar dapat menerima apa yang sedang saya lakukan. Kepada orang yang paling saya cintai (istri) itu, saya sering katakan bahwa saya ini siang mengabdi, malam mencari rezeki.  Karena bagi saya dari pelajaran yang saya dapat dari agama saya, bahwa sebaik-baik orang adalah yang bermanfaat bagi sesama makhluk. Harus diakui pada awal program nasional tersebut disosialisasikan dan dilaksanakan, banyak kendala yang dihadapi. Termasuk setiap dilangsungkan MAD II sering terjadi kekisruhan. Pasalnya, karena ada beberapa desa yang ngotot untuk membagi rata tanpa harus melalui proses perangkingan sebagai mekanisme untuk menetapkan prioritas usulan pembangunan dari setiap desa pada tingkat kecamatan.

Namun, akhirnya setelah Camat, Penanggung Jawab Operasional, FK, Tim Verifikasi dan UPK memberikan penjelasan cukup panjang lebar kepada peserta musyawarah, forum pun bersepakat  untuk melakukan penetapan prioritas usulan sesuai aturan program yang berlaku. Malah pernah terjadi pengaduan masyarakat melalui surat kaleng soal dugaan terjadi penyalahgunaan dana oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Kundi karena pekerjaan sarana fisik yang dibangun terlambat diselesaikan sesuai dengan jadwal. Padahal dana bantuan pada saat itu tertunda pencairan yang masuk ke rekening UPK, karena ada kebijakan pusat terkait imbas krisis moneter (keuangan). Dari pengalaman tersebut, saya menjadi sadar betapa penting memberikan informasi-informasi yang sutuhnya. Saya makin bertekad sebagai seorang Pendamping Lokal untuk memberikan bimbingan, masukan dan kepada  masyarakat serta memeriksa keluhan-keluhan yang warga sampaikan.

Kepada  KPMD dan TPK secara rutin, saya melakukan bimbingan sesuai arahan Fasilitator Kecamatan baik pada saat rapat koordinasi (rakor) bulanan di kecamatan ataupun saat melakukan On Job Training (OJT).  Melalui forum pertemuan bulanan tersebut, memang cukup terasa pengaruhnya. Perlahan diakui masyarakat di Kecamatan Simpang Tritip mulai memiliki daya  kritis  yang cukup tinggi pada pelaksanaan program. Warga menganggap penting dan merespon dengan  baik apa yang terjadi pada saat PNPM MPd. berlangsung. Hal itu dapat terlihat pada partisipasi aktif warga pada musyawarah baik tingkat dusun, desa maupun kecamatan. Apalagi satu persatu usulan dari desa mulai terdanai. Bahkan saya pernah terharu, karena masyarakat benar–benar bangga atas perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan seraya berucap terimakasih. Peran KPMD dan TPK  makin terlihat pada saat dilaksanakan Lomba Sikompak Award tingkat kabupaten  yang dilaksanakan oleh Ruang Belajar Masyarakat Kabupaten Bangka Barat.
KPMD dan TPK dari Kecamatan Simpang Tritip pun mendapat peringkat terbaik pertama sekaligus menjadikan Kecamatan Simpang Tritip sebagai Juara Umum Sikompak Award Kabupaten Bangka Barat. 

Sebagai PL, saya juga secara kontinyu memberikan bimbingan pada anggota kelompok- kelompok Simpan Pinjam khusus Perempuan (SPP) dan melakukan pendampingan pada saat penyaluran dana kepada Kelompok SPP. Kegiatan Kelompok SPP memang tak sering tak lancar dalam membayar angsuran pokok dan jasa sesuai dengan rencana pengembalian tiap bulan ke UPK. Masih ada anggota dan Kelompok yang menunggak membayar angsuran bulana kepada UPK. Tetapi bersama UPK dan FK terus berupaya menekan terjadi tunggakan. Kami pun mulai melakukan identifikasi permasalahan penyebab terjadi tunggakan dalam Kelompok SPP. Kami pun  terus memfasilitasi penyelesaian permasalahan  tunggakan Kelompok SPP secara berjenjang mulai dari kelompok SPP itu sendiri terus dibahas pada tingkat desa sampai tingkat kecamatan.

Dua Bulan Tanpa FK

Ada satu pengalaman yang tak mungkin saya lupakan selama menjadi PL. Yakni selama Juli dan Agustus 2012, terjadi hubungan yang tak harmonis (disharmonisasi) antara FK dengan PJOK Kecamatan Tritip. Mengatasi permasalahan yang amat mengganggu pelaksanaan program, saya pun coba mengoordinasikan masalah di antara pelaku di kecamatan tersebut pada pengurus Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD)-lembaga yang dibentuk pada tingkat kecamatan sebagai pengawas program-untuk melakukan rapat khusus. Alhamdulillah, masukan saya untuk menggelar rapat dapat diterima pengurus BKAD. Rapat BKAD itu pun merekomendasikan agar permasalahan hubungan antara FK dengan PjOK tersebut dapat dibantu penyelesaiannya oleh camat. Namun, ternyata kedua pelaku tingkat kecamatan tersebut, tidak  mencapai kesepakatan  untuk mengakhiri kesalahpahaman dan tidak bersikeras memegang prinsip masing-masing kecuali pada prinsip program.

Akhirnya, terjadi peristiwa yang tak diinginkan semua pelaku tingkat kecamatan dan desa. Kecamatan Simpang Tritip mengalami kekosongan FK/FT lebih dari 2 bulan pada saat pelaksanaan pekerjaan fisik akan segera mulai berjalan. Pada saat itu, praktis hanya PL dan UPK  yang benar-benar bekerja mendampingi dan mengawasi pelaksanaan pekerjaan. Namun, karena sejak awal hati saya terpanggil untuk mengabdi, saya pun bertekad bersama-sama UPK, pelaksanaan PNPM MPd. harus tetap berjalan walaupun tanpa Fasilitator Kecamatan (Pemberdayaan dan Teknik). Syukurlah,  atas bimbingan Fasilitator Kabupaten Bangka Barat saat itu, Mulyono, secara langsung, kami dapat menjalankan  peroses kegiatan  dengan lancar meski harus bekerja keras.

Yang membuat kami cukup bergembira ketika suatu saat Ani Himawati dari Perwakilan World Bank (Bank Dunia) berkunjung melihat bangunan Gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Desa Kundi. “Wah ini  bangunan ini seperti baru selesai dibangun ya. Gedung ini sangat  terawat dengan baik,”kata Ani Himawati, disela-sela menyaksikan bangunan yang dibangun pada 2008 tersebut. Selain sebagai PL, saya pun dipercayai pelaku PNPM MPd.di tingkat Kabupaten sebagai ketua Ruang Belajar Masyarakat (RBM) Kabupaten Lampung Barat. Karena dari awal, hati saya terpanggil untuk mengabdi di daerah kelahiran, tak terasa sejak 27 Juli 2007, saya sudah menjadi PL sampai saat ini. Saya pun akan berbuat sebisa dan semampu mungkin untuk terus menyukseskan program yang mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, walaupun di tengah-tengah  keterbatasan waktu dan sumberdaya yang  saya miliki. Berdasarkan catatan saya, ternyata saya menjadi Pendamping Lokal melewati kepemimpinan 4 Camat dan 3 PJOK, dan pendampingan dari 9 FK (Pemberdayaan dan Teknik) dan 10 Fasilitator Kabupaten.    

(Nono Sudarno, PL Terbaik Kedua Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2011/2013)
                        

             

Usulan Gedung TPA yang Bermanfaat


SAYA pertama kali bekerja di PNPM MPd pada tahun 2010 dan bertugas di Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat. Namun, akhir tahun 2011, saya dipindahkan ke Kecamatan kelapa dan tahun 2013 saya direlokasi di Kecamatan Tempilang, masih di Kabupaten Bangka Barat.

Selama saya bertugas di Kecamatan Kelapa, ada satu desa yang usulan fisiknya sangat dibutuhkan oleh masyarakat  setempat. Pada tahun  2012, ada 3 desa yang mendapatkan bantuan dana BLM untuk kegiatan fisik yaitu  Desa Dendang dengan kegiatan pembangunan gedung TPA, Desa Pangkalberas dengan usulan pembangunan gedung TPA dan Desa sinarsari mendapatkan kegiatan fisik berupa siring jalan. Dari 3 desa di Kecamatan Kelapa yang memperoleh dana fisik, ada satu desa yang bagi saya amat berkesan dan bangga karena usulan dan pekerjaan amat  bermanfaat, yakni Desa Dendang yang mendapatkan dana untuk pembangunan 1 unit gedung TPA.

Pembangunan gedung TPA yang berlokasi di Dusun Belit diusulkan, karena  telah ada proses belajar- mengajar anak-anak TPA. Awalnya, anak-anak belajar di teras masjid Dusun Belit karena belum memiliki gedung sendiri. Usulan pembangunan Gedung TPA sudah diajukan pada tahun 2010. Setelah  diverifikasi usulan pembangunan Gedung TPA layak untuk dibangun pada tahun anggaran (T.A.)2012. Semenjak ada gedung TPA yang dibangun PNPM MPd., para santri sudah belajar di gedung TPA secara aman dan nyaman.

(FKP Kecamatan Kelapa, Kab.Bangka Barat) 

PEMERINTAH DESA TUIK ALOKASIKAN DANA PEMELIHARAAN GEDUNG TPA ASY SYAKIRIN

*Dibiayai Dana BLM PNPM PPK T.A. 2008


PADA mulanya, kegiatan belajar-mengajar di Taman Pendidikan Al Quran (TPA) As Syakirin di Desa Tuik, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, yang didanai Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd.) Tahun Anggaran (T.A.) 2008, masih menumpang di rumah salah satu warga bernama H.Syahroni Irbam. TPA yang berdiri pada 1998 tersebut, siswanya baru mencapai 20 orang. Sejak dibangun hingga diserahterimakan dari Tim Pengelola Kegiatan (TPK) kepada masyarakat, proses belajar-mengajar di gedung TPA Asy Syakirin terus berjalan dengan baik. Kondisi fisik gedung TPA pun terpelihara dengan baik.

Hal ini dikarenakan Tim Pemelihara Desa kata kepala TPA Asy Syakirin, Anwar, dapat menjalankan tugasnya dalam pemeriksaan fisik dan pemeliharaan gedung TPA secara rutin dan periodik. ”Dana untuk pemeliharaan gedung TPA ini didukung oleh pemerintah desa setempat dengan cara mengganggarkan dana pemeliharaan sesuai dengan kebutuhan. Adapun Tim Pemelihara berasal dari guru- guru mengaji dibantu masyarakat di sekitar gedung TPA. Adapun biaya pemeliharaan diambil dari iuran santri santri yang belajar di TPA dan kas pemerintah desa,” ungkap Anwar, saat ditemui di ruang belajar TPA Asy Syakirin. 

Diceritakan Anwar, bahwa TPA yang semula menumpang di rumah H.Syahroni Irbam membuat proses mengajar anak-anak mengalami kesulitan. Karena itu, saat PNPM Program Pengembangan Kecamatanmasuk ke Kecamatan Kelapa, dengan antusias masyarakat Tuik bermusyawarah sejak dari Musyawarah Dusun untuk menggali gagasan dan potensi sampai Musyawarah Desa Khusus (MDKP) dan Musyawarah Desa Perencanaan (MDP), untuk mengajukan proposal kegiatan Pembangunan Gedung TPA. Pertemuan membahas usulan pembangunan gedung TPA difasilitasi Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) dan Fasilitator Kecamatan. ”Usulan pembangunan Gedung TPA di RT 01 sudah merupakan kebutuhan masyarakat yang amat bermanfaat dan mendesak untuk direalisasikan,” terang Rozali, ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Tuik.

Setelah melewati alur tahapan kegiatan perencanaan khususnya saat digelar Musyawarah Antar Desa Prioritas Usulan (MAD II) dan MAD Penetapan Usulan/Pendanaan (MAD II), usulan Pembangunan Gedung TPA di Desa Tuik ditetapkan mendapat alokasi dana sebesar Rp. 179.234.050. Adapun dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) tersebut disalurkan untuk kegiatan sarana prasarana dengan total dana mencapai Rp. 170.272.450, operasional Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Rp. 3.584.500dan operasional TPK Rp. 5.377.000 urai Rozali. Setelah dana kegiatan sarana prasarana pendidikan disalurkan dari UPK kepada TPK, parapelaku PNPM MPd. segera bahu-membahu mewujudkan mimpi memiliki gedung TPA sendiri.

 “Masyarakat Desa Tuik begitu bersemangat untuk berpartisipasi memiliki gedung TPA tersendiri. Kegiatan pembangunan dimulai pada September 2008 dan selesai diserahkan pada masyarakat dari TPK kepada kepala desa atas nama masyarakat pada Januari 2009,” papar Rozali. Adapun Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) pembangunan gedung TPA dilaksanakan pada Februari 2009. “Dengan dibangunnya gedung TPA yang dibiayai PNPMMPd., masyarakat memiliki sarana yang lebih lengkap dan bisa menampung santri yang lebih banyak. Semangat belajar mengaji anak- anakpun bertambah besar. Ini terbukti sampa itahun ini (2013,red) jumlah santri yang belajar sudah mencapai 100-an anak-anak. Setiap tahun usai tamat belajar Al Quran diadakan wisuda santri TPA,”ungkap Anwar, yang juga pengajar TPA Asy Syakirin.

Dari 10 guru (masyarakat akrab menyapa ustad dan ustazah) ada 8 ustad dan 2 ustazah yang seluruhnya berasal dari Desa Tuik. Kegiatan belajar-mengajar di gedung TPA Asy Syakirin jelas Anwar, semakin bertambah seperti pengajian, yasinan, dan berkebun. Adapun proses belajar-mengajar dilaksanakan pada Senin, Rabu dan Jumat dimulai pada pukul 14.00 sampai dengan 17.00 Wib. Untuk kegiatan Yasinan diadakan setiap Kamis malam sekira pukul 19.00 wib. sampai selesai. ”Kegiatan Yasinan dilaksanakan secara bergilir di rumah-rumah santridengan tujuan untuk lebih mempererat tali silaturahim,” urai Anwar. 

(Supanto Nugroho,Fasilitator Kecamatan Pemberdayaan Kecamatan Kelapa)

Rabu, 13 November 2013

KIPRAH UPK

PENYALURAN DANA BERGULIR SPP DI JEBUS  LEBIHI TARGET


SEJAK tahun 2008 sampai Oktober 2013, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, mendapat alokasi dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd.) sebesar Rp. 6.760.000.000. Dana program nasional tersebut diperuntukkan selain kegiatan-kegiatan fisik, juga untuk jenis kegiatan perekonomian, yakni Simpan Pinjam khusus Perempuan.
” Hingga akhir Oktober 2013, jumlah dana bergulir SPP di Kecamatan Jebus sejak 2008 sudah mencapai Rp.1.330.500.000 dari total alokasi BLM Rp.6.760.000. Rata-rata persentase dana SPP yang disalurkan untuk meningkatkan perekonomian kaum perempuan ini mencapai dua puluh persen,” kata Fasilitator Kabupaten (Faskab) Keuangan Bangka Barat, Zulkifli, di kantor Faskab Bangka Barat, Muntok.    

Pengurus UPK Kecamatan Jebus sudah membuat rencana perguliran dana SPP tahun anggaran (T.A.) sebesar Rp.1.200.000.000 yang ditetapkan dalam Rencana Perguliran SPP tahun  2013 dalam MAD Pertanggungjawaban UPK pada 19 Februari 2013. ” Realisasi  perguliran dana SPP yang disalurkan kepada Kelompok SPP mulai Mei sampai akhir Oktober 2013 telah mencapai Rp.1.707.500.000 dari target penyaluran Rp.1.200.000.000,” papar Zulkifli.

Diungkapkan Zulkifli bahwa pada awal 2012 terjadi pemekaran Kecamatan Jebus menjadi Kecamatan Jebus dan Parit Tiga. Sebagai konsekuensi pemekaran wilayah tersebut, maka terjadi pembagian pengelolaan kegiatan dana SPP. ” Tiga kelompok SPP yang berada di Kecamatan Parit Tiga, pengelolaannya diserahkan pada Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Parit Tiga sesuai dengan  kesepakatan pengelolaan yang ditetapkan dalam MAD Pertanggungjawaban UPK untuk memberikan saldo pinjaman pada kelompok SPP yang masih ada sebesar Rp.230.558.400 kepada UPK Parit Tiga,” terang Zulkifli.

Kemampuan pengurus UPK Jebus dalam menyalurkan dana bergulir SPP melebihi target yang direncanakan, karena pemahaman pengurus UPK yang memadai terhadap pengembangan dan pelestarian kegiatan dana bergulir,” papar Zulkifli. Diharapkan kinerja pengelolaan dana bergulir yang dilaksanakan pengurus UPK Jebus dapat dipertahankan dilihat dari Iddle Capital (IC) di bawah 15 % dan NPL di bawah 10 % sesuai target Key Performance Indicator (KPI) .

Pemahaman yang cukup memadai dalam pengelolaan dana bergulir tersebut sesuai dengan Petunjuk Teknis Operasional Penjelasan X. Kesungguhan pengurus UPK dalam menyalurkan dana bergulir SPP juga didukung aktifnya  Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), Badan Pengawas UPK, Tim Verifikasi dan Tim Pendanaan, termasuk fasilitasi dan pengawasan kegiatan dari Penanggungjawab Operasional  Kegiatan (PjOK) dan Fasilitator Kecamatan) .

Tabel 1.  Alokasi Dana BLM Kecamatan Jebus

No.
Tahun
Alokasi Dana BLM
Total Alokasi Dana BLM
APBN
APBD
1.
2008
1.200.000.000
300.000.000
1.500.000.000
2.
2009
450.000.000
450.000.000
900.000.000
3.
2010
900.000.000
600.000.000
1.500.000.000
4.
2011
360.000.000
550.000.000
910.000.000
5.
2012
630.000.000
200.000.000
830.000.000
6.
2013
720.000.000
400.000.000
1.120.000.000

TOTAL
4.260.000.000
2.500.000.000
6.760.000.000

  
                             Tabel 2.  Alokasi Dana BLM SPP Kecamatan Jebus

No.
Tahun
Total Alokasi Dana BLM
Alokasi untuk Kegiatan SPP
Persentase Dana SPP BLM/Total Alokasi BLM
1.
2008
1.500.000.000
324.500.000
22%
2.
2009
900.000.000
213.750.000
24%
3.
2010
1.500.000.000
275.250.000
18%
4.
2011
910.000.000
215.000.000
24%
5.
2012
830.000.000
197.000.000
24%
6.
2013
1.120.000.000
105.000.000
9%

TOTAL
6.760.000.000
1.330.500.000
20%

                           
                       Tabel 3. Penyaluran Dana Bergulir T.A 2013 UPK Jebus sampai Oktober 2013

No.
Bulan
Dana bergulir yang telah disalurkan
Jumlah Kelompok
1.
Mei
263.000.000
6 klp.
2.
Juli
507.500.000
15 klp.
3.
Agustus
727.000.000
15 klp.
4.
September
210.000.000
7 klp.

TOTAL
1.707.500.000
43 klp



 



Selasa, 05 November 2013

PENGALAMAN BAIK

PERAN KPMD DALAM MENGAWASI PENGEMBALIAN DANA SPP



BAGI para pelaku Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd.) khususnya Kader Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (KMPMD) di Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, peran dan tanggung jawab dalam membina Kelompok Simpan Pinjam khusus Perempuan (SPP) agar tepat waktu dalam pengembalian pinjaman merupakan bagian tugas dan tanggung jawab moral sebagai KMPD yang dipercaya masyarakat desa.

SPP merupakan salah satu urat nadi kegiatan UPK Kecamatan Jebus, terutama untuk mendukung kegiatan UPK. Sebagai pengelola dana bergulir untuk kaum perempuan yang ingin mengembangkan usaha, para pengurus UPK Kecamatan Jebus amat berhati-hati dalam menyalurkan dana bergulir dan pengembalian pinjaman setiap bulan. Meski harus bekerja keras, karena UPK juga yang mengelola berbagai kegiatan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pelestarian dan keberlanjutan program nasional tersebut, fokus pengembangan dana pinjaman juga tak bisa dianggap sebagai pekerjaan sepele. Selain UPK, memang dalam pelaksanaan kegiatan PNPM MPd., masih ada lembaga-lembaga lain yang ikut berperan, akan tetapi untuk masalah SPP ini hanya UPK yang terlibat secara langsung dalam tertib administrasi. Sebab, sampai saat ini, UPK belum mempunyai staf yang secara langsung melakukan penagihan atau pengembalian  kelompok SPP kepada UPK.  

Sebagai contoh, UPK Kecamatan Jebus pada Agustus 2013 lalu tercatat menggulirkan dana SPP sebesar Rp. 28.493.200 dari  Rp.1.595.691.800 total dana yang dikelola UPK.  Angka tersebut merupakan angka terendah untuk tunggakan di semua kecamatan se Bangka Barat. Salah satu penyebab minimnya tunggakan di kecamatan Jebus adalah karena besarnya peran KPMD dalam memfasilitasi kelompok dalam pengajuan proposal dana  SPP di tiap-tiap desa. KPMD mulai dari awal penyiapan proposal sampai suatu kelompok menyelesaikan kewajiban membayar angsuran bulanan, baik pokok maupun jasa kepada UPK, KPMD ikut berperan. Dalam pembuatan dan pengajuan proposal memang ada beberapa formulir  yang harus diketahui KPMD sebelum proposal desa dan  kelompok SPP dinyatakan layak. Misalnya, Form. 8d tentang Rencana Kegiatan Kelompok yang harus diisi Kelompok SPP, para KPMD harus tahu jumlah pengembalian angsuran bulanan Kelompok SPPd. Hal ini penting dilakukan, karena secara tidak langsung KPMD telah melakukan verifikasi awal dalam pengajuan pinjaman dana bergulir Kelompok SPP. Verifikasi awal terhadap Kelompok SPP dilakukan oleh KMD,  karena KMPD yang mengetahui kehidupan keseharian para anggota kelompok SPP tersebut daripada pengetahuan pengurus  UPK, FK, FT, PL atau TV. Para KPMD berasal dari desa dan sudah saling mengenal.

Karena itu, di Kecamatan Jebus ada kesepakatan tidak tertulis bahwa proposal Kelompok SPP akan diverifikasi lebih lanjut oleh TV apabila KPMD  memberikan rekomendasi proposal yang diajukan. Pendapat dan masukan KPMD hal yang wajib didengar oleh TV, FK maupun UPK. Pada saat dana bergulir disalurkan UPK kepada Kelomppk SPP, para KPMD wajib untuk mengontrol batas waktu pengembalian Kelompok SPP yang sudah jatuh tempo.  Para KPMD membantu UPK untuk mengingatkan para anggota Kelompok SPP agar segera melunasi angsuran dana SPP kepada UPK. Secara tidak langsung KMPD diberikan beban moral dalam penagihan angsuran bulanan Kelompok SPP, karena atas rekomendasi KPMD, maka Kelompok SPP mendapat penyaluran dana dari UPK. Hal itulah yang selama ini dilakukan KPMD, sehingga menyebabkan tunggakan angsuran bulan Kelompok SPP di Kecamatan Jebus tidak terlalu besar.

Berdasarkan data, di Desa Sungai Buluh misalnya, pengembalian angsuran SPP mencapai 100 %  atau tanpa tunggakan karena Atteni sebagai KPMD sangat aktif dalam mengawasi pinjaman dana bergulir dari UPK. Demikian pula, di Tumbak  Petar (Elly), Ketap (Rio), Sinar Manik (Asikin), Air Kuang (Tian) dan Mislak, tingkat pengembalian pinjaman dana bergulir mencapai seratus persen. Sedangkan KPMD Desa Jebus, Susan dan Elsi, karena kurang aktif, tingkat pengembalian dana SPP mencapai 99% dan Ranggi Asam hanya 86 % karena KMPD tidak aktif. Dapat disimpulkan, bahwa apabila KPMD di setiap desa yang mendapat alokasi dana bergulir SPP aktif mengawasi pengembalian dana bergulir SPP, maka Kelompok SPP tersebut melunasi angsuran bulanan SPP teat waktu alias tanpa tunggakan.


(Penulis Mimalin Titah, Fasilitator Kecamatan Pemberdayaan, Kecamatnan Jebus)